Embarkasi adalah titik pemberangkatan resmi jamaah haji menuju Arab Saudi, tempat jamaah menjalani persiapan akhir seperti pemeriksaan dokumen, layanan kesehatan, pembinaan, serta proses keberangkatan menuju pesawat.
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Embarkasi dan Debarkasi Haji, embarkasi adalah bandar udara tempat keberangkatan calon jemaah haji langsung ke Arab Saudi.
Embarkasi tidak sekadar menjadi titik kumpul, tetapi berfungsi sebagai pusat layanan terpadu yang memastikan jemaah siap dari sisi administrasi, kesehatan, dan koordinasi perjalanan.
Adapun fungsi embarkasi dapat dilihat melalui beberapa aspek berikut:
Mengingat jumlah jemaah haji berbeda di setiap wilayah, pemerintah menetapkan sejumlah embarkasi di berbagai daerah Indonesia. Setiap embarkasi kemudian bekerja sama dengan maskapai yang telah ditunjuk secara resmi untuk melayani penerbangan jemaah.
Menurut keterangan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), terdapat dua maskapai utama yang digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Kedua maskapai ini dibagi penugasannya per embarkasi sesuai kebutuhan dan pemerataan layanan bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut pembagian maskapai, daerah layanan, dan jumlah kloter untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 berdasarkan data Kemenhaj RI.
Terdapat dua maskapai yang melayani jamaah haji Indonesia:
Masing-masing maskapai menangani embarkasi, wilayah asal jamaah, dan jumlah kloter yang berbeda.
Saudia Airlines akan melayani sekitar 101.860 jamaah dari 6 embarkasi berikut:
1. Batam (BTH)
Daerah: Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Kalimantan Barat
Jumlah Kloter: 25
2. Palembang (PLM)
Daerah: Sumatera Selatan, Bangka Belitung
Jumlah Kloter: 16
3. Jakarta (CGK)
Daerah: DKI Jakarta (10), Lampung (13)
Jumlah Kloter: 23
4. Jakarta – Jabar (JKS)
Daerah: Jawa Barat (sebagian)
Jumlah Kloter: 28
5. Kertajati (KJT)
Daerah: Jawa Barat (sebagian)
Jumlah Kloter: 40
6. Surabaya (SUB)
Daerah: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
Jumlah Kloter: 116
Garuda Indonesia akan melayani sekitar 102.502 jamaah dari 10 embarkasi berikut:
1. Aceh (BTJ)
Daerah: Aceh
Jumlah Kloter: 14
2. Medan (KNO)
Daerah: Sumatera Utara
Jumlah Kloter: 17
3. Padang (PDG)
Daerah: Sumatera Barat, Bengkulu
Jumlah Kloter: 14
4. Jakarta (CGK)
Daerah: DKI Jakarta, Banten
Jumlah Kloter: 33
5. Solo (SOC)
Daerah: Jawa Tengah
Jumlah Kloter: 80
6. Yogyakarta (YK)
Daerah: DI Yogyakarta, Jawa Tengah
Jumlah Kloter: 26
7. Banjarmasin (BDJ)
Daerah: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah
Jumlah Kloter: 19
8. Balikpapan (BPN)
Daerah: Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara
Jumlah Kloter: 16
9. Makassar (UPG)
Daerah: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat
Jumlah Kloter: 43
10. Lombok (LOP)
Daerah: Nusa Tenggara Barat
Jumlah Kloter: 15
Menurut keterangan Kemenhaj, jadwal keberangkatan jamaah haji 2026 adalah sebagai berikut:
Gelombang Pertama
Gelombang Kedua
Puncak Ibadah Haji 2026
Dengan pembagian embarkasi dan maskapai yang jelas, proses pemberangkatan jamaah diharapkan berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai standar penyelenggaraan haji.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
