Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Nasional Pendidikan (GNP) menggelar aksi di Kawasan Titik Nol, Malioboro, Kota Jogja, sore ini. Mereka menyampaikan 12 tuntutan.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Pantauan infoJogja di lokasi, Jumat (12/9/2025), massa berkumpul di eks Taman Parkir Abu Bakar Ali pukul 13.30 WIB. Massa mulai bergerak menuju Titik Nol Jogja. Sebelumnya, massa sempat berhenti menyuarakan aspirasi di depan gedung DPRD DIY.
Pukul 15.30 WIB, massa sampai di Titik Nol Jogja. Mereka membuat lingkaran di tengah jalan simpang empat Titik Nol Jogja. Sementara situasi lalu lintas masih terbilang normal.
Koordinator Umum GNP, Iko, mengungkapkan aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi 25 Agustus hingga 2 September kemarin.
“Sebenarnya aksi di tanggal 12 September ini sebenarnya merespons situasi eskalasi gerakan per tanggal 25 (September) kemarin,” ujar Iko saat ditemui di sela aksi, Jumat (12/9).
“Aksi tanggal 12 ini kami mencoba merumuskan beberapa tuntutan yang memang benar-benar belum terakomodir semua karena per tanggal 25 sampai aksi tanggal 1 dan 2 September kemarin. Itu isunya masih amburadul dan belum benar-benar terambil secara rapi dan dimasukkan dalam tuntutan,” lanjutnya.
Iko menjelaskan tuntutan yang disampaikan mulai dari sektor buruh, agraria, hingga pendidikan. Serta aksi ini juga sebagai bentuk solidaritas kepada rekan-rekan aksi yang ditangkap pada aksi sebelumnya.
“Dan hari ini kami mencoba merumuskan beberapa tuntutan mulai dari sektor perburuhan, buruh dan petani yang soal agraria, kemudian mahasiswa yang pendidikan, dan kesehatan,” katanya.
“Kebijakan-kebijakan yang sangat tidak pro terhadap masyarakat hari ini. Dan kami juga bersolidaritas untuk teman-teman yang ditangkap mulai dari tanggal 25 sampai tanggal 2 kemarin di ekskalasi gerakan kemarin,” kata Iko.
Menariknya di aksi ini mereka juga menuntut penghapusan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Di antaranya Dana Keistimewaan (Danais) hingga Sultan Ground.
“Ya, sebenarnya dari kami melihat alokasi dana keistimewaan ini sebenarnya tidak cukup produktif ya kami lihat karena memang dari APBN, dari sekian banyak triliun anggaran dari APBN yang digelontorkan untuk dana keistimewaan. Biaya RAB yang kami lihat dalam komponen yang dimuat dalam anggaran itu tidak benar-benar mengarah kepada masyarakat, khususnya Jogja,” ujarnya.
“Undang-Undang keistimewaan itu, itu mencakup SG (Sultan Ground), sumber filosofi dan Pakualaman yang memang memiliki hak atas tanah di wilayah Jogja. Ketika tanah ini dikuasai oleh hanya Sultan dan keluarga-keluarganya, sehingga masyarakat itu tidak memiliki tanah,” imbuhnya.
Berikut 12 tuntutan massa aksi di Titik Nol Jogja:
1. Bebaskan Seluruh Massa Aksi yang Ditahan oleh Kepolisian Republik Indonesia tanpa Proses Hukum yang Jelas;
2. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia, Copot Kapolri dan Adili Aparat Pembunuh Rakyat;
3. Reformasi Kebijakan Fiskal yang Berkeadilan, Mensejahterakan Rakyat dan Terapkan Pajak Progresif untuk Orang Kaya;
4. Sahkan RUU Perampasan Aset;
5. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
6. Bentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Baru Tanpa Omnibus Law;
7. Cabut UUPA dari Prolegnas dan Laksanakan Reforma Agraria;
8. Cabut Undang-Undang TNI dan Kembalikan Militer ke Barak;
9. Tarik Militer dan Hentikan Seluruh Kekerasan yang Terjadi di Yanah Papua!
10. Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan, Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan;
11. Tolak Segala Upaya Penggusuran Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kedok World Heritage UNESCO;
12. Hapuskan SG dan PAG serta Hapuskan Undang-Undang Keistimewaan.