Aiptu Harmanto menekankan nilai-nilai kejujuran dalam mengayomi warga Kelurahan Wagom, Fakfak, Papua Barat. Bhabinkamtibmas itu menolak upaya suap dari warga yang tengah terjerat kasus sengketa tanah hingga jual beli miras.
Harmanto merupakan salah satu kandidat yang diusulkan oleh Polres Fakfak. Harmanto menjadi Bhabin di Kelurahan Wagom sejak tahun 2015.
“Jadi pekerjaan di luar tupoksi kami, kami tetap menjalankan sesuai hati nurani sehingga program pemerintah berjalan dengan baik. Terutama bagaimana kita selalu mengayomi masyarakat memberikan jaminan khusus kepada masyarakat yang kurang maksimal terkait dengan masalah kesenjangan hukum,” kata Harmanto saat berbincang dengan infocom, Senin (6/10/2025).
Harmanto mengatakan masalah sengketa tanah seringkali dihadapi oleh warganya. Sempat ada pihak yang berupaya memberikan suap kepada Harmanto agar kasusnya tidak dibawa ke ranah hukum.
“Ada beberapa juga memang masyarakat yang seketika ada permasalahan mereka meminta kami untuk membantu gimana mereka bisa yang salah jadi benar, ibarat kita menolong dia, tapi kami tetap menolak dengan dasar bahwa kami adalah contoh di masyarakat sehingga tidak boleh menerima beberapa suap,” ucap dia.
“Namun terjadi malah kami yang mengeluarkan uang kepada masyarakat, dengan tupoksi kami sebagai bhabin, dan juga masalah anggaran juga, di mana anggaran itu kita manfaatkan untuk kebutuhan masyarakat dikira perlu kita bantu secara ikhlas, kita berikan sembako atau apa,” imbuhnya.
Harmanto mengatakan warga yang melakukan kesalahan harus dilakukan penindakan. Hal itu, kata dia, agar tidak terjadi kesalahan yang berulang dan tidak pihak yang dirugikan.
“Kalau masalah tawaran ke kami mereka tidak menyebutkan besarannya, cuma ‘kalau seperti ini kami akan memberikan ucapan terima kasih’, tapi tidak pernah menyebutkan besaran,” tuturnya.
Selain perkara tanah, masalah minuman keras juga menjadi kasus yang sering terjadi di wilayah binaan Aiptu Harmanto. Dia menyebut ada upaya suap yang dilakukan oleh pihak penjual miras.
“Apalagi di sini banyak yang jual itu, mohon maaf, minuman keras, kalau tertangkap tangan, mereka sangat ini sekali, bagaimana supaya kita bisa bantu mereka, dengan usaha itu mereka jalan terus, tapi kami tetap arahkan untuk hal-hal demikian ditindak. Mudah-mudahan dengan adanya kita dengan masyarakat sudah baik, jangan sampai satu salah saja kita jadi jelek,” katanya.
Harmanto menekankan bahwa masalah minuman keras harus ditindak. Sebab, kata dia, kejahatan terjadi karena adanya pengaruh minuman keras.
“Yang utama di Papua ini banyak sekali hobinya miras, bagaimana bisa melepas kebiasaan mereka suka miras itu. Karena permasalahan ini diawali dengan miras, sehingga apabila adik-adik ada yang minum sering mengganggu masyarakat,” tutur dia.
“Kita tetap dengan aturan hukum yang berlaku, kita amankan barang bukti, supaya kita membina mereka supaya bisa usaha lebih baik daripada usaha begitu,” imbuhnya.
Harmanto melakukan penolakan kepada warga yang hendak memberikan suap itu dengan memberikan edukasi. Dia tidak ingin citra kepolisian yang telah dibangunnya selama ini di Kelurahan Wagom menjadi rusak.
“Kami tetap sampaikan yang baik, apalagi suap-menyuap, kami namanya polisi ini kan selalu membawa citra kita punya instansi, pertama kita harus baik di masyarakat. Kalaupun ada masalah seperti itu, kami tetap memberikan arah yang baik, ikuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap dia.
Masalah lain yang dihadap warga Kelurahan Wagom, kata Harmanto, adalah bansos yang tidak tepat sasaran. Harmanto mengatakan bantuan sosial itu harus diberikan kepada yang membutuhkan.
“Ada beberapa yang mengeluhkan terkait bantuan bansos, kita mendata mereka sehingga mereka dapat mendapatkan bantuan tersebut. Di Papua ini kan masalah bantuan ini banyak yang tidak tepat sasaran, sehingga kami selalu membantu mereka yang tidak dapat bantuan,” ucapnya.
Untuk mengatasi masalah itu, Harmanto membantu pemerintah setempat untuk melakukan pendataan ulang. Sebab, selama ini data tersebut belum termutakhirkan.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Tidak tepat sasaran itu masalah data, data yang diberikan kepada fungsi terkait yang mengelola bansos tersebut, kadang kala pada saat pembagian orang-orang tersebut, bisa dibilang mampu. Sehingga kita bisa mengalihkan bantuan untuk orang-orang yang butuh bantuan sesuai dengan mereka punya kemampuan,” tuturnya.
Rasid Wadjo selaku Lurah Wagom menyebut Aiptu Harmanto sebagai sosok yang selalu ada di tengah-tengah masyarakat Wagom. Dia merasa terbantu oleh kehadiran Aiptu Harmanto.
“Saya jujur tidak muluk-muluk saya mau sampaikan bahwa memang kami di Kelurahan Wagom ini yang punya peranan untuk membantu kami di kelurahan itu Bapak Harmanto. Beliau pagi, siang, malam, setiap ada keluhan daripada masyarakat selalu beliau ada di tengah-tengah kami,” kata Rasid kepada infocom.
Menurut Rasid, Aiptu Harmanto adalah orang yang jujur dan tanpa pamrih dalam membantu masyarakatnya. Buktinya, kata dia, dalam penindakan masyarakat yang menjual minuman keras (miras), Aiptu Harmanto menegakkan aturan dan tak bisa disuap.
“Suapnya itu ya seperti mereka jual miras terus langsung kita tangkap tangan, tapi minta jangan diproses. (Beliau bilang) Tidak bisa, karena ada tingkatan penyelesaian hukumnya. Jadi tetap penyelesaiannya jalan,” ucapnya.
Aiptu Harmanto, kata Rasid, juga menolak suap dari penyelesaian masalah sengketa tanah. Menurutnya, Aiptu Harmanto selalu menegakkan aturan tanpa main mata dengan salah satu pihak agar diuntungkan dan memberi ganjaran.
“Dalam hal sengketa tanah, menyelesaikan mau ambil keuntungan daripada situ dia mau menyuap, beliau bilang tidak bisa, prosesnya kan jelas karena kami di kelurahan ini ya membuat aturannya seperti siapa yang punya legalitas hukum jelas, ya tetap kita proses hingga beliau tidak mau yang namanya suap menyuap,” ujarnya.
Hal senada juga diungkap Ketua RT 23 Kelurahan Wagow, Saleha. Dia mengatakan tegas dan merangkul RT-RT untuk bekerja sama memberantas peredaran miras di masing-masing kawasannya.
“Misalnya kemarin, saya punya warga, mereka beli miras. Jadi, saya sendiri yang kedapatan mereka bawa minuman, saya hubungi beliau, dia datang dan kita sama-sama sidak itu minuman itu 60 liter. Kita sama-sama ambil,” kata Saleha.
“Terus beliau bicara dengan saya ‘Ibu jangan coba-coba kalau yang punya minuman datang minta kompensasi, Ibu terima, tidak boleh, karena kita kerja sesuai aturan’. Saya bilang siap, saya juga kerja sesuai aturan, kita sama-sama laksanakan,” imbuhnya.
Upaya agar Bansos Tepat Sasaran
Testimoni Warga soal Integritas Aiptu Harmanto










