Perguruan tinggi negeri (PTN) hingga perguruan tinggi swasta (PTS) saat ini mulai melirik sistem ijazah digital. Kini, mahasiswa cukup scan QR code untuk mendapatkan ijazah elektroniknya.
Beberapa perguruan tinggi yang telah memberlakukan ijazah digital ini antara lain Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Andalas (Unand), Telkom University, Binus University, Politeknik Negeri Bandung (Polban) dan beberapa lainnya.
Kampus-kampus tersebut menerbitkan ijazah digital lewat sistem yang dirancang oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Menurut Head of Enterprise Account and Management Department Peruri, Sita Marsela S, langkah tersebut dilakukan kampus untuk mencegah pemalsuan ijazah.
“Nah ini mungkin sebarannya untuk saat ini sebetulnya sudah cukup banyak PTN atau PTS yang mengadopsi ijazah digital. Jadi sudah dari ujung Sumatera sampai Papua ini sudah ada yang menggunakan dan bekerjasama dengan Peruri,” kata Sita dalam siaran Sosialisasi Digitalisasi Dokumen Kelulusan di YouTube Kemendiktisaintek, Kamis (18/9/2025).
Dalam hal ini, Peruri menyediakan layanan digital ID berupa tanda tangan elektronik yang sah. Ijazah akan disertakan QR code yang bisa dipindai lewat Peruri QR untuk memastikan validitasnya.
Sita mengungkap berbagai alasan PTN dan PTS memilih sistem ijazah digital. Mulai dari pencegahan pemalsuan hingga penghematan tenaga hingga biaya.
Selain itu, ijazah digital dipilih untuk menghindari kerusakan atau kehilangan, perlambatan distribusi, memudahkan verifikasi/validasi keabsahan ijazah, hingga terhindar dari praktik penahanan ijazah.
“Mungkin kemarin sempat hangat isu terkait penahanan ijazah yang mana ini sebetulnya melanggar begitu ya, karena memang sejatinya ijazah ini tidak boleh ditahan oleh pemberi kerja,” kata Sita.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Ijazah digital ini akan dimiliki mahasiswa yang sudah lulus. Lewat keamanan yang diberikan fitur Peruri Tera, ijazah tidak bisa lagi diubah datanya dan tertukar dengan data mahasiswa lain.
Ijazah juga dilengkapi QR code yang bisa dipindai untuk memverifikasi informasi pemilik ijazah. Pemindaian ijazah hanya bisa dilakukan lewat Peruri Scanner.
“Selain itu Peruri Tera ini nanti hanya di-generate masing-masing secara personal dari masing-masing kampus jadi tidak akan tertukar gitu ya antar kampus dan dia hanya bisa dibaca dengan Peruri Scanner ataupun scanner khusus seperti itu,” katanya.
Salah satu fitur yang memberi kemudahan lainnya adalah Bulk Signing. Fitur ini membantu rektor dan dekan dalam menandatangani ribuan ijazah hanya dalam satu kali tanda tangan.
Selain pemberlakuan ijazah digital, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kini juga telah menyediakan platform untuk cek keaslian ijazah. Keaslian ijazah bisa dicek lewat situs https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/.
Sistem cek ijazah ini dinamakan Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN). Perguruan tinggi yang masih memiliki ijazah fisik bisa mendaftarkan identitas ijazah mahasiswa ke PISN.
“Penerbitan PISN ini untuk menjamin bahwa pemegang ijazah tersebut atau ijazah yang diberikan itu kita bisa cek keontentikannya melalui nomor PIN,” kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Benny Bandanajaya.
Dengan PISN, ijazah tidak perlu lagi dilegalisir untuk menunjukkan keabsahannya. Pengguna PISN cukup menunjukkan data yang terbit di PISN.
“Siapapun yang kemudian menerima ijazah, nggak harus ke depannya ada legalisir gitu,” katanya.
Benny menyebut PISN dibuat untuk mencegah pemalsuan ijazah. Selain itu, PISN mempermudah lulusan saat mencari pekerjaan.
“Walaupun memang bisa diterbitkan tanpa PISN, tapi akan ditanyakan pihak yang sudah mengetahui tentang PISN ini,” katanya.