Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saiba meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melegalkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pegunungan Arfak.
Dominggus mengatakan selama 13 tahun pemerintah daerah masih bergantung pada dana transfer dari pusat dan belum memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan. Dengan pembukaan tambang menjadi legal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
Ia menjelaskan bahwa rencana melegalkan tambang tersebut sudah disampaikan kepada Komisi XII DPR RI dan Gubernur Papua Barat.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Izin pak menteri, 2 minggu lagi saya akan bertemu dengan pak menteri di Jakarta untuk saya minta kalau bisa izinkan kami untuk mendatangkan investor buka tambang emas di Pegunungan Arfak supaya mendongkrak PAD kami,” katanya kepada Bahlil melalui sambungan video secara langsung, ditulis, Kamis (30/10/2025).
Menanggapi hal tersebut, Bahlil menyatakan dirinya terbuka berdiskusi dengan Bupati Pegunungan Arfak untuk membahas terkait legalisasi tambang emas di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Namun dirinya meminta komitmen pemerintah daerah untuk menutup tambang emas ilegal yang ada di wilayahnya terlebih dahulu.
“Ya sudah kalau begitu saya tunggu di Jakarta, kau berani nggak berantas tambang ilegal itu, berani gngak tutup ilegal itu?” tanya Bahlil.
Dominggus menjawab bahwa ia sudah menutup tambang-tambang ilegal yang ada di wilayahnya. Ia pun meminta izin kepada Bahlil untuk tambang emas di wilayah tersebut dibuka secara legal.
“Izin pak menteri saya sudah sampaikan bahwa penambang ilegal di Pegunungan Arfak ditutup,” katanya.
