PT Aneka Tambang Tbk atau Antam masih menunggu arahan pemerintah untuk melanjutkan operasional anak usahanya PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadali menghentikan sementara kegiatan operasional tambang PT Gag Nikel karena dugaan kerusakan ekosistem di Raja Ampat.
“Sekarang kita menunggu apa yang pemerintah arahkan, kita juga nggak mau gegabah, bagi kita tentu saja kepentingan masyarakat dan negara itu jauh lebih penting,” ujar Direktur Utama Antam Achmad Ardianto kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Adrianto menerangkan PT Gag Nikel telah lama beroperasi dan melakukan eksplorasi nikel di Raja Ampat. Ia mengatakan, dugaan kerusakan lingkungan menjadi salah satu momentum bagi pihaknya untuk melakukan evaluasi terkait operasional tambang anak usahanya.
“Apalagi kami ini sebagai BUMN, kami ini perpanjangan tangan pemerintah, kami tidak ingin dan tidak pernah punya niat juga untuk melakukan suatu operasional yang tentunya bertentangan dengan kaidah-kaidah pertambangan yang baik,” tegasnya.
Sebagai informasi, polemik tambang nikel di Raja Ampat menguat seiring adanya dugaan kerusakan ekosistem. Kemudian, Berdasarkan tinjauan lapangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, aktivitas PT Gag Nikel tidak mengganggu kawasan wisata di Raja Ampat.
Bahkan, aktivitas tambang perusahaan tersebut berjarak sekitar 30-40 kilometer dari ikon Raja Ampat, Pulau Piaynemo.
Kemudian pemerintah mencabut empat IUP di wilayah Raja Ampat. Dari 5 izin tambang yang ada di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel saja yang dipertahankan pemerintah dan tidak dicabut izinnya.
Keempat perusahaan tambang ini adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Perusahaan ini terbukti melakukan pelanggaran lingkungan berdasarkan laporan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di 4 perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi 4 perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan,” sebut Bahlil di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.