Perkelahian antar sesama penumpang terjadi di atas Kapal Pelni KM Gunung Dempo saat melakukan pelayaran ke Jayapura, Papua. Bentrokan itu menyebabkan mahasiswa bernama Dony (25) tewas.
“Korban diketahui bernama Dony seorang mahasiswa, dinyatakan meninggal dunia setelah alami peristiwa perkelahian sesama penumpang di Deck 7 bagian luar kapal. Diduga dipicu para pelaku dalam pengaruh minuman keras,” kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura, Kompol I Dewa Gede Ditya kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Tidak terima dengan meninggalnya Dony, keluarga melakukan aksi protes saat kapal tiba di Pelabuhan Jayapura, Senin (26/1) malam. Setelah menerima laporan, jajaran Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.
“Polisi melakukan koordinasi intensif dengan pihak PT Pelni, petugas keamanan kapal, dan pihak keluarga korban guna memastikan proses penanganan berjalan kondusif,” jelasnya.
Dewa mengatakan situasi sempat memanas saat kapal sandar di Pelabuhan Laut Jayapura. Keluarga korban yang berjumlah sekitar 50 orang berupaya naik ke atas kapal dan terjadi aksi saling dorong.
“Namun berkat pendekatan persuasif dan dialog yang dilakukan aparat kepolisian, kondisi berhasil dikendalikan tanpa eskalasi lebih lanjut. Kita menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan mengedepankan rasa kemanusiaan,” tegasnya.
Dia juga mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara objektif dan profesional, sekaligus tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada keluarga korban.
“Kami memahami duka dan emosi keluarga, sehingga langkah-langkah kepolisian dilakukan dengan mengedepankan dialog dan empati,” ucap Dewa.
Dewa menegaskan polisi kini telah mengamankan 3 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Ketiganya saat ini dalam pengawasan aparat dan mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Jayapura, sebelum proses hukum lebih lanjut dilakukan.
“Kami pastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi, dan setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” katanya.
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus Maclarimboen menegaskan komitmen institusinya dalam menjamin penegakan hukum yang adil sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa Polresta Jayapura Kota tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Namun demikian, kami juga mengedepankan pendekatan humanis kepada keluarga korban dan seluruh pihak yang terdampak,” bebernya.
Fredrickus berpesan agar masyarakat tidak mudah terpancing emosi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan proses hukum kepada Polri, kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sampai tuntas,” tutupnya.
Dewa menegaskan polisi kini telah mengamankan 3 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Ketiganya saat ini dalam pengawasan aparat dan mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Jayapura, sebelum proses hukum lebih lanjut dilakukan.
“Kami pastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi, dan setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” katanya.
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus Maclarimboen menegaskan komitmen institusinya dalam menjamin penegakan hukum yang adil sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa Polresta Jayapura Kota tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Namun demikian, kami juga mengedepankan pendekatan humanis kepada keluarga korban dan seluruh pihak yang terdampak,” bebernya.
Fredrickus berpesan agar masyarakat tidak mudah terpancing emosi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan proses hukum kepada Polri, kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sampai tuntas,” tutupnya.







