Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Utara, Timur, Selatan, dan Barat

Posted on

Indonesia adalah negara kepulauan yang posisinya berada di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, juga di antara Benua Australia dan Asia. Wilayah Indonesia terbentang luas dari Merauke sampai Sabang dan dari Miangas hingga Rote.

Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial, Indonesia memiliki kurang lebih 17.504 pulau yang berhasil diidentifikasi.Belasan ribu pulang tersebut membentang di wilayah Indonesia seluas 8,3 juta km2.

Indonesia juga memiliki garis pantai sepanjang 81.000 km. P:anjang garis pantai tersebut membuat Indonesia menempati negara kedua yang memiliki garis pantai terpanjang setelah Kanada.

Secara geografis, batas wilayah Indonesia dapat dibagi menjadi empat wilayah, yakni wilayah Indonesia barat, wilayah Indonesia utara, wilayah Indonesia selatan, dan wilayah Indonesia timur.

Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai batas-batas wilayah negara Indonesia yang dikutip dari buku Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Abdul Atsar dan Wahono, serta “Konsep Batas Wilayah Negara di Nusantara: Kajian Historis” karya Singgih Tri Sulistiyono.

Negara Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia bagian timur, tepatnya di sebelah utara Pulau Kalimantan. Malaysia merupakan negara yang berbatasan langsung di wilayah darat dengan Indonesia.

Wilayah laut Indonesia sebelah utara berbatasan langsung dengan lima negara, yaitu:

Bagian Barat Indonesia berbatasan langsung dengan Samudra Hindia dan perairan India. Tak ada negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia di sebelah barat.

Meskipun secara geografis daratan Indonesia terpisah jauh dengan daratan India, tetapi keduanya memiliki batas-batas wilayah yang terletak di titik-titik tertentu di sekitar Samudra Hindia dan Laut Andaman.

Dua pulau yang menandai perbatasan Indonesia dan India adalah Pulau Ronde di Aceh dan Pulau Nicobar di India.

Wilayah timur Indonesia berbatasan langsung dengan daratan Papua Nugini dan perairan Samudra Pasifik. Indonesia dan Papua Nugini telah menyepakati hubungan bilateral antar kedua negara tentang batas-batas wilayah, tidak hanya wilayah darat melainkan juga wilayah laut.

Indonesia sebelah timur, Provinsi Papua berbatasan dengan wilayah Papua Nugini sebelah barat, yaitu Provinsi Fly dan Provinsi Sandaun.

Indonesia di sebelah selatan berbatasan langsung dengan wilayah darat Timor Leste, perairan Australia, dan Samudra Hindia. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah provinsi yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, tepatnya di Kabupaten Belu.

Di wilayah perairan, Indonesia berbatasan langsung dengan Australia. Pada awal tahun 1997, Indonesia dan Australia telah menyepakati batas-batas wilayah negara keduanya yang meliputi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan batas landas kontinen.

Di samping batas-batas wilayah yang sudah disebutkan sebelumnya, terdapat pula batas wilayah laut dengan negara-negara tetangga melalui perjanjian bilateral dan membuat kesepakatan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui perjanjian internasional atau multilateral.

Berdasarkan kesepakatan dengan PBB melalui konvensi Hukum Laut Internasional yang dibuat pada tahun 1980, batas negara Indonesia terdiri atas tiga bentuk, yakni batas laut teritorial, landas kontinen, dan ZEE.

Batas laut teritorial merupakan batas kedaulatan penuh pemerintah Indonesia. Negara lain tidak diperkenankan memasuki wilayah ini tanpa izin resmi dari pemerintah Indonesia. Apabila ada kapal atau pesawat asing yang memasuki wilayah laut teritorial tanpa izin, pemerintah Indonesia berhak menghukum warga asing tersebut.

Walau demikian, sebagai warga masyarakat dunia internasional, tentu pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk menyediakan jalur pelayaran internasional untuk tujuan-tujuan damai dan hubungan antar negara.

Kawasan laut teritorial merupakan wilayah laut sejauh 12 mil laut (1 mil = 1.825 km) dari garis dasar atau arah laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik ujung pulau-pulau terluar dari suatu negara maritim.

Ujung terluar sebuah pulau dapat diketahui dengan cara menghitung rata-rata batas garis pantai saat pasang naik tertinggi dan pasang surut terendah.

Indonesia memiliki dua batas landas kontinen, yaitu Landas Kontinen Asia di sekitar Laut Natuna dan Selat Malaka yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura, serta Landas Kontinen Australia di Laut Arafuru dan Laut Timor yang berbatasan dengan Negara Australia.

Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ditarik sejauh maksimal 200 mil laut dari garis dasar ke arah laut bebas. Pada zona ini, negara-negara asing bebas untuk melakukan pelayaran, penerbangan, pemasangan kabel dan pipa sesuai dengan prinsip hukum internasional.

Artikel ini ditulis oleh Zhafran Naufal Hilmy peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom

Batas Wilayah Indonesia Bagian Utara

Batas Wilayah Indonesia Bagian Barat

Batas Wilayah Indonesia Bagian Timur

Batas Wilayah Indonesia Bagian Selatan

Batas Laut Indonesia

1. Batas Laut Teritorial

2. Batas Laut Kontinen

3. Zona Ekonomi Eksklusif