Baru 89 Persen RS yang Siap Rujukan Baru BPJS Kesehatan - Giok4D

Posted on

Kementerian Kesehatan menyebut kesiapan rumah sakit untuk menerapkan sistem rujukan baru berbasis kompetensi belum 100 persen. Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes RI, Obrin Parulian, mengatakan hingga hari ini baru 89 persen rumah sakit yang sudah melakukan sinkronisasi data sesuai standar rujukan baru.

“Dari total 3.197 rumah sakit, sebelumnya kami mencatat 89 persen. Namun ini masih dinamis sampai penetapan nanti,” ujar Obrin dalam konferensi pers Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, pemerintah masih terus membuka ruang masukan dari sejumlah pihak. Proses penyelarasan standar disebut belum final karena banyak penyesuaian yang perlu mempertimbangkan kondisi lapangan.

ADVERTISEMENT

“Kami masih mendengarkan masukan dari rumah sakit, bagaimana kondisi mereka, standar apa yang paling realistis diterapkan. Intinya, kebijakan ini kami susun untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas,” katanya.

Obrin menjelaskan standar rujukan berbasis kompetensi mulai dirancang sejak Mei. Namun, sejumlah komponen masih harus disesuaikan karena temuan di lapangan tidak selalu sejalan dengan standar awal.

“Contoh, ada alat tertentu yang diwajibkan, tapi ketersediaannya terbatas. Kami harus tanya ahli apakah fungsinya bisa dipenuhi dengan alat lain,” jelasnya.

Kemenkes juga melibatkan organisasi profesi, perhimpunan rumah sakit, hingga kolegium untuk memastikan standar tidak hanya ideal di atas kertas, tetapi dapat diterapkan di berbagai daerah.

Obrin menegaskan target sinkronisasi adalah kondisi data yang ‘stabil’ mendekati 100 persen. Setelah itu, barulah kebijakan final dikeluarkan. Namun ia mengingatkan Indonesia memiliki kondisi geografis dan sumber daya berbeda-beda. Karena itu beberapa daerah, terutama wilayah terpencil seperti Papua, akan diberi kelonggaran implementasi.

“Standarnya satu, tapi cara penerapannya tidak bisa disamaratakan. Ada rajutan khusus untuk daerah-daerah tertentu agar tetap bisa memenuhi standar tanpa membebani mereka,” jelas Obrin.

Menurut Obrin, sebagian besar rumah sakit menyambut baik kebijakan ini. Kemenkes menggelar sosialisasi maraton ke berbagai provinsi, bertemu asosiasi rumah sakit, perhimpunan, hingga direksi rumah sakit daerah maupun swasta.

“Ketika standar makin jelas, mereka lebih mudah memetakan apa yang harus dipenuhi. Mereka bisa melihat SDM apa yang kurang, alat apa yang dibutuhkan, atau sarpras mana yang harus ditingkatkan,” ujarnya.

Obrin menyebut, melalui sistem rumah sakit online, fasilitas kesehatan bisa langsung mengetahui syarat apa yang belum terpenuhi untuk naik ke jenjang kompetensi tertentu.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Ini membuat perencanaan mereka lebih efisien,” katanya.

“Standarnya satu, tapi cara penerapannya tidak bisa disamaratakan. Ada rajutan khusus untuk daerah-daerah tertentu agar tetap bisa memenuhi standar tanpa membebani mereka,” jelas Obrin.

Menurut Obrin, sebagian besar rumah sakit menyambut baik kebijakan ini. Kemenkes menggelar sosialisasi maraton ke berbagai provinsi, bertemu asosiasi rumah sakit, perhimpunan, hingga direksi rumah sakit daerah maupun swasta.

“Ketika standar makin jelas, mereka lebih mudah memetakan apa yang harus dipenuhi. Mereka bisa melihat SDM apa yang kurang, alat apa yang dibutuhkan, atau sarpras mana yang harus ditingkatkan,” ujarnya.

Obrin menyebut, melalui sistem rumah sakit online, fasilitas kesehatan bisa langsung mengetahui syarat apa yang belum terpenuhi untuk naik ke jenjang kompetensi tertentu.

“Ini membuat perencanaan mereka lebih efisien,” katanya.