Bantuan KIP Kuliah Dipangkas Separuh, Simak Info Lengkap dan Cara Daftarnya | Info Giok4D

Posted on

Pemerintah dikabarkan memangkas nilai bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga nyaris separuh dari jumlah sebelumnya. Pemangkasan ini menuai sorotan tajam karena dinilai berpotensi menghambat akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu serta membebani kampus swasta.

Meski begitu, program KIP Kuliah 2025 tetap dibuka untuk pendaftar baru. Mahasiswa dan calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu masih bisa mengajukan beasiswa ini melalui jalur seleksi mandiri PTN maupun PTS. Berikut informasi lengkap besaran bantuan, syarat, dan cara daftar KIP Kuliah tahun ini.

Rencana pemerintah memangkas jumlah bantuan KIP Kuliah menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Pemotongan dana bantuan yang diperkirakan hampir separuh dari jumlah sebelumnya ini dianggap berpotensi mengancam akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Sebelumnya, menurut ketentuan bantuan KIP Kuliah 2025, mahasiswa di kampus swasta unggulan bisa mendapat biaya pendidikan hingga Rp 8,5 juta per semester. Namun, dengan kebijakan baru, besaran bantuan hanya sekitar Rp 4,5 juta.

Dilansir DPR, pemangkasan nilai KIP Kuliah hingga 45% dianggap terlalu drastis dan dikhawatirkan menyulitkan mahasiswa penerima. Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menyebut kebijakan ini juga memberatkan perguruan tinggi swasta yang selama ini menopang akses pendidikan di Indonesia.

“Ini sangat berat. Sudah menerima mahasiswa dengan KIP, tahu-tahu bantuannya dipotong hampir setengah. Kampus swasta yang seharusnya dibantu, malah terbebani,” kata Esti dalam keterangannya.

Menurut Esti, mahasiswa yang awalnya berharap bisa melanjutkan pendidikan dengan bantuan KIP Kuliah kini terancam tidak dapat menyelesaikan kuliah akibat berkurangnya bantuan tersebut.

Ia menambahkan pemangkasan ini berpotensi memiliki dampak berlapis. Bukan hanya dirasakan mahasiswa dari keluarga miskin, tapi kampus swasta juga terpaksa menanggung beban tambahan karena tidak diperbolehkan menarik biaya lebih dari mahasiswa penerima KIP.

“Dan, banyak kampus menyampaikan keberatan. Efeknya, jumlah mahasiswa yang diterima dengan KIP Kuliah berkurang, dan membuat anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan untuk kuliah,” tutur legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Esti menegaskan pendidikan adalah hak konstitusional setiap orang. Ia menyarankan agar pemerintah memastikan setiap anak, utamanya yang berasal dari keluarga kurang mampu, tetap memiliki akses ke pendidikan tinggi.

“Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Negara tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya terhadap pemerataan kesempatan belajar,” tegasnya.

Esti juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) segera meninjau ulang kebijakan pemangkasan KIP Kuliah serta memperkuat alokasi anggaran untuk bantuan pendidikan.

“Ini bukan hanya soal beasiswa, ini soal keadilan sosial dan masa depan bangsa. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” paparnya.

“Komisi X akan terus mengawasi pelaksanaan program KIP Kuliah. Kami akan dorong agar kebijakan ini dikembalikan pada prinsip dasarnya memberikan akses setara bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan tinggi, bukan justru menutup jalan mereka,” pungkas Esti.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pemerintah di bidang pendidikan tinggi yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk penyandang disabilitas, mahasiswa afirmasi (Papua, 3T, anak TKI), serta mahasiswa terdampak bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Program ini merupakan transformasi dari Bidikmisi (2010) menjadi KIP Kuliah pada 2020, dan menjadi bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP). KIP Kuliah hadir sebagai bentuk komitmen negara dalam menjamin akses pendidikan tinggi yang merata dan berkualitas.

KIP Kuliah memberikan jaminan biaya pendidikan sesuai akreditasi program studi serta bantuan biaya hidup bulanan yang ditransfer ke rekening mahasiswa. Tujuan program ini memastikan penerima menempuh pendidikan di perguruan tinggi terbaik, mendorong mobilitas sosial, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi. Besarannya ditentukan berdasarkan akreditasi program studi dengan rincian berikut.

Perguruan tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah tidak diperkenankan menambah biaya operasional lain terkait pembelajaran, kecuali biaya yang bersifat mandiri seperti jas almamater, asrama, atau kegiatan lapangan (KKN, PKL, magang, penelitian, dan wisuda).

Selain biaya pendidikan, mahasiswa baru penerima KIP Kuliah 2025 juga memperoleh bantuan biaya hidup bulanan. Besarannya ditentukan berdasarkan klaster wilayah perguruan tinggi dengan nominal sebagai berikut.

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima dan sepenuhnya menjadi hak mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan selama kuliah. Perguruan tinggi maupun pihak lain dilarang memotong atau memanfaatkan dana bantuan biaya hidup tersebut.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 sudah ditetapkan dan menjadi tahap penting bagi calon mahasiswa penerima bantuan. Melalui jalur ini, peserta dapat mendaftarkan diri secara online sesuai ketentuan yang berlaku dari Kemendikbudristek.

Penerima KIP Kuliah 2025 adalah mahasiswa yang telah melalui proses verifikasi perguruan tinggi, dengan prioritas diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan agar bantuan pendidikan dapat tepat sasaran. Berikut syarat penerima KIP Kuliah 2025.

Penerima KIP Kuliah 2025 ditujukan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Status ekonomi calon penerima akan melalui proses verifikasi yang dilakukan perguruan tinggi.

Penentuan prioritas penerima mengikuti urutan tertentu agar bantuan dapat tepat sasaran, dan memastikan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan memperoleh dukungan untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Berikut persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah 2025.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 bisa dilakukan secara mudah karena seluruh prosesnya berlangsung online melalui laman resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Jalur ini berlaku untuk semua skema masuk perguruan tinggi, baik SNBP, SNBT, maupun Mandiri.

Mahasiswa yang lolos seleksi dan resmi tercatat sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi dapat diusulkan untuk menjadi penerima KIP Kuliah. Penetapan penerima dilakukan PPAPT Kemendiktisaintek berdasarkan usulan perguruan tinggi tersebut.

Wacana Pemangkasan KIP Kuliah

Apa Itu KIP?

Biaya Pendidikan

Jadwal Pendaftaran

Persyaratan Penerima

Persyaratan Ekonomi Penerima

Tata Cara Daftar

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pemerintah di bidang pendidikan tinggi yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk penyandang disabilitas, mahasiswa afirmasi (Papua, 3T, anak TKI), serta mahasiswa terdampak bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Program ini merupakan transformasi dari Bidikmisi (2010) menjadi KIP Kuliah pada 2020, dan menjadi bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP). KIP Kuliah hadir sebagai bentuk komitmen negara dalam menjamin akses pendidikan tinggi yang merata dan berkualitas.

KIP Kuliah memberikan jaminan biaya pendidikan sesuai akreditasi program studi serta bantuan biaya hidup bulanan yang ditransfer ke rekening mahasiswa. Tujuan program ini memastikan penerima menempuh pendidikan di perguruan tinggi terbaik, mendorong mobilitas sosial, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi. Besarannya ditentukan berdasarkan akreditasi program studi dengan rincian berikut.

Perguruan tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah tidak diperkenankan menambah biaya operasional lain terkait pembelajaran, kecuali biaya yang bersifat mandiri seperti jas almamater, asrama, atau kegiatan lapangan (KKN, PKL, magang, penelitian, dan wisuda).

Selain biaya pendidikan, mahasiswa baru penerima KIP Kuliah 2025 juga memperoleh bantuan biaya hidup bulanan. Besarannya ditentukan berdasarkan klaster wilayah perguruan tinggi dengan nominal sebagai berikut.

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima dan sepenuhnya menjadi hak mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan selama kuliah. Perguruan tinggi maupun pihak lain dilarang memotong atau memanfaatkan dana bantuan biaya hidup tersebut.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 sudah ditetapkan dan menjadi tahap penting bagi calon mahasiswa penerima bantuan. Melalui jalur ini, peserta dapat mendaftarkan diri secara online sesuai ketentuan yang berlaku dari Kemendikbudristek.

Apa Itu KIP?

Biaya Pendidikan

Jadwal Pendaftaran

Penerima KIP Kuliah 2025 adalah mahasiswa yang telah melalui proses verifikasi perguruan tinggi, dengan prioritas diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan agar bantuan pendidikan dapat tepat sasaran. Berikut syarat penerima KIP Kuliah 2025.

Penerima KIP Kuliah 2025 ditujukan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Status ekonomi calon penerima akan melalui proses verifikasi yang dilakukan perguruan tinggi.

Penentuan prioritas penerima mengikuti urutan tertentu agar bantuan dapat tepat sasaran, dan memastikan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan memperoleh dukungan untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Berikut persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah 2025.

Persyaratan Penerima

Persyaratan Ekonomi Penerima

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 bisa dilakukan secara mudah karena seluruh prosesnya berlangsung online melalui laman resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Jalur ini berlaku untuk semua skema masuk perguruan tinggi, baik SNBP, SNBT, maupun Mandiri.

Mahasiswa yang lolos seleksi dan resmi tercatat sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi dapat diusulkan untuk menjadi penerima KIP Kuliah. Penetapan penerima dilakukan PPAPT Kemendiktisaintek berdasarkan usulan perguruan tinggi tersebut.

Tata Cara Daftar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *