Bahlil soal Izin Tambang Raja Ampat: Barang Ini Ada, Saya Belum Ada di Muka Bumi

Posted on

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali berbicara terkait izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Bahlil mengatakan IUP di Raja Ampat sebenarnya sudah ada jauh sebelum ia lahir, namun masih ada pihak yang menyebut dirinya yang mengeluarkan izin tersebut.

Bahlil menjelaskan, bahwa di Raja Ampat itu ada lima IUP yang pernah diterbitkan. Dari jumlah itu, satu dikelola oleh BUMN, yakni PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dalam bentuk Kontrak karya yang sudah ada sejak tahun 1970-an.

“Terkait dengan Raja Ampat. Itu Raja Ampat kan lima IUP, Pak, lima IUP itu satu yang dikelola oleh BUMN yang namanya PT Gag Nikel. Itu anak perusahaan miliknya Antam dan itu adalah kontrak karya yang dilakukan sejak tahun 70-an. Ibu saya sama ayah saya belum ketemu, Pak. Barang ini sudah ada. Saya belum ada di muka bumi. Tapi dikaitkan seolah-olah itu saya yang urus,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025).

Bahlil mengatakan, dari lima IUP tersebut empat IUP tersebut dikeluarkan oleh Kepala Daerah pada tahun 2004. Ia mengatakan keempat IUP tersebut pun beberapa waktu lalu sudah dicabut IUP nya

“Empat perusahaan yang saya cabut, hasil kunjungan kami ke lapangan, itu pun IUP-nya dikeluarkan tahun 2004. Oleh Bupati Lama karena undang-undang rezim lama, dikeluarkan oleh Kepala Daerah. Dan sebagian oleh Gubernur. Itu pun kita cabut,” katanya.

Bahlil menegaskan dirinya tidak akan mundur dalam menertibkan tambang-tambang yang memang menyalahi aturan. Hal ini kata Bahlil, ujungnya untuk kepentingan bangsa.

“Dan saya pikir yang begini-begini, kita semua dalam ruang ini punya nyali untuk melakukan itu. Selama Merah Putih dan Ibu Pertiwi, untuk kebaikan Ibu Pertiwi, saya pikir, saya nggak ada mundur-mundur itu, Pak. Sudah biasa dari jalan-jalanan kok kita,” katanya.

Simak juga Video Tambang di Raja Ampat: Asal-usul hingga 4 Izin Dicabut