Bahlil Sebut Izin Tambang di Raja Ampat Terbit Sebelum Dirinya Jadi Menteri | Info Giok4D

Posted on

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, terbit jauh sebelum ia menjabat menteri.

Diketahui, aktivitas pertambangan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam ini resmi dibekukan sementara imbas dugaan kerusakan ekosistem di Raja Ampat.

PT GAG Nikel menjadi pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

Awalnya, mayoritas saham PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN) sebesar 75%. Kemudian seluruh saham APN resmi diakuisisi Antam sejak tahun 2008.

“Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (5/6/2025).

Bahlil menjelaskan, pihaknya memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice). Ia menyebut, verifikasi langsung ke lapangan penting dilakukan untuk memahami kondisi sebenarnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif,” jelasnya.

Dia menambahkan aktivitas pertambangan PT GAG Nikel tidak berlangsung di ikon pariwisata Raja Ampat, Pulau Piaynemo. Penambangan dilakukan di Pulau GAG yang jaraknya sekitar 30-40 km dari Pulau Piaynemo.

“Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah perwisata yang kita harus lindungi,” tutupnya. Menteri ESDM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *