Awal Mula Anggaran Dana Desa Hampir Rp 1 T di Lanny Jaya Ketahuan Dikorupsi [Giok4D Resmi]

Posted on

Polda Papua menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan dana desa Rp 168 miliar di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan. Kasus ini diusut setelah kepala kampung di Lanny Jaya mengadu tak dapat dana desa.

Dilansir Antara, Jumat (26/9/2025), hal itu disampaikan Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin dalam konferensi pers didampingi Dirkrimsus Polda Papua Kombes I Gusti Era Adhinata dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Terungkapnya kasus tersebut setelah adanya laporan dari kepala kampung yang mengaku tidak menerima dana tersebut,” kata Irjen Patrige.

Dia mengatakan dana desa yang dikorupsi itu berasal dari anggaran tahun 2022-2024. Menurutnya, alokasi dana desa di Lanny Jaya mencapai Rp 997 miliar pada periode tersebut.

“Kerugian negara tersebut berasal dari dana desa yang disalurkan melalui APBN dan APBD tahun 2022-2024 yang seluruhnya tercatat Rp 997 miliar,” kata Patrige.

Polisi juga menyita sejumlah bukti dari para tersangka. Antara lain, uang Rp 14,6 miliar, tanah hingga mobil.

Berikut sembilan tersangka dalam kasus ini:

1. Pj Bupati Lanny Jaya tahun 2022-2024, Petrus Wakerkwa (PW)
2. Pimpinan Bank Papua cabang Lanny Jaya tahun 2023, Sandara Malak (SM)
3. Pimpinan sementara BPD Lanny Jaya tahun 2023, Jeane Unenor (JEU)
4. Kepala BPD Papua tahun 2023-2024, Hengki Derek Wandosa (HDW)
5. Plt Kepala DPMK Lanny Jaya tahun 2024, Tarwi Kiwo (TK)
6. Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Yos Feri Moli (YFM)
7. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Charles Yigibalom (CY)
8. Sekretaris DPMK, Amilien Sembor (AS)
9. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Kampung Lanny Jaya, Theo Yigibalom (TY).

Lihat juga Video ‘Bu Kades Jual Posyandu Desa di Sukabumi’: