Petinggi NRFPB diduga melakukan aksi makar di Sorong, Papua Barat Daya. Polisi siap menjatuhkan hukuman maksimal.
Author: admin
Wanita di Sultra Ditangkap Polisi Setelah Membanting Bayi, Positif Konsumsi Sabu
Seorang wanita di Sulawesi Tenggara ditangkap polisi setelah membanting bayi dan dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Simak detailnya di sini.
Kisah Lutfi Tekuni Kopi Santri hingga Merambah Pasaran Nasional
Muhammad Abdullah Lutfi (32), warga Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membagikan kisahnya merintis usaha kopi Lereng Muria. […]
MK Registrasi 7 Perkara PSU Pilkada 2024, Komisioner KPU: “Kami Siap Hadapi Gugatan”
MK telah meregistrasi tujuh perkara perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Komisioner KPU RI menyatakan kesiapan untuk menghadapi gugatan tersebut.
Sukses Mengelola Usaha Waroeng Tani: Inspirasi dari Petani
Ali Supandri menceritakan perjuangannya dalam mengelola Waroeng Tani, usaha kuliner yang sukses dengan konsep prasmanan dan menu hemat. Bantuan dari BRI turut mendukung kesuksesannya.
Wanita Tega Banting Bayi 6 Bulan, Pelaku Diamankan Polisi
Wanita inisial PD (25) tega membanting bayi berusia 6 bulan yang dititipkan kepadanya di Sulawesi Tenggara. Pelaku sudah diamankan polisi. Baca selengkapnya di sini.
Wanita Membanting Bayi Gegara Emosi, Pelaku Mengancam Ibunya
Seorang wanita membanting bayi karena emosi, pelaku merasa ibu korban tidak peduli. Simak kronologinya di sini.
Prediksi Cuaca BMKG 22-28 April 2025: Hujan Masih Mengguyur Sebagian Wilayah Indonesia
BMKG merilis prediksi cuaca 22-28 April 2025. Meskipun musim kemarau, hujan masih akan turun. Persiapkan diri untuk UTBK!
Forkopimda Papua Barat Daya Sikapi Kedatangan Orang yang Mengaku Petinggi NFRPB
Forkopimda Papua Barat Daya langsung turun tangan menyikapi kedatangan orang yang mengaku petinggi NFRPB di Kota Sorong. Gubernur Elisa Kambu memastikan tindakan tegas terhadap upaya separatis.
PT Freeport Indonesia Setor Rp 7,73 Triliun ke Pemerintah Pusat dan Daerah
PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan Rp 7,73 triliun ke pemerintah pusat dan daerah sebagai bagian dari keuntungan bersih perusahaan pada tahun 2024. Dana tersebut merupakan kontribusi perusahaan dalam pembangunan ekonomi daerah.