Wakil Ketua Komisi II DPR RI asal PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima, mengungkap muncul usulan agar Solo dimekarkan menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Ia kemudian menerangkan pemberian daerah istimewa perlu dipertimbangkan secara matang.
Aria Bima menyikapi pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, yang menyebut ada masukan supaya 6 wilayah dijadikan daerah istimewa.
Dilansir infoNews, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat Kamis (24/4/2025), Akmal memaparkan ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah menjadi daerah istimewa.
“Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” kata Akmal dalam pemaparannya.
Akmal menjelaskan usulan itu mesti dikoordinasikan dengan DPR RI. Ia menuturkan setiap keputusan harus berlandaskan undang-undang.
“Juga ada 5 meminta daerah khusus, tentu izin sekali lagi ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan,” katanya.
Aria Bima berkata keputusan terkait daerah istimewa harus memikirkan rasa keadilan bagi semua daerah di Indonesia.
“Pengkajian mengenai daerah istimewa itu satu hal yang penting karena kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu karena pada prinsip negara kesatuan ini kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antar daerah itu harus ada perasaan yang adil,” kata Aria Bima ditemui usai rapat di DPR.
Ia lantas mengungkapkan ada masukan agar Solo menjadi ‘Daerah Istimewa Surakarta’. Usulan tersebut, salah satunya, mempertimbangkan rekam jejak Kota Solo bagi RI.
“Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti daerah saya, yang Solo minta pemekaran dari Jawa tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” ujar Aria Bima.
“Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan,” sambungnya.
Meski begitu, Aria Bima menekankan pihaknya belum melihat ada urgensi untuk memekarkan Solo jadi daerah istimewa tersendiri. Dia mengaku Komisi II belum terlalu tertarik membahas daerah istimewa sebagai sesuatu yang mendesak.
“Ya mulai ada keinginan (Solo masuk ke dalam 6 usulan), tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, Solo ini udah menjadi kota pendidikan, kota industri, nggak ada lagi yang mesti diistimewakan, Solo dengan Papua sama lah,” kata Aria.
“Saya tidak terlalu tertarik atau komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu yang penting dan urgent,” imbuhnya.