Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan anggaran DIPA tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 1,8 triliun diblokir Kementerian Keuangan. Ara meminta agar DPR RI dapat membantu Kementerian PKP untuk mendapat persetujuan terhadap anggaran tersebut.
“Kemudian kami mohon diperkenankan untuk membuka blokir anggaran DIPA untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,8 triliun untuk pemanfaatan rumah susun IKN sebesar Rp 910,30 miliar,” kata Ara dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Senayan, Kamis (10/7/2025).
Dalam keterangan yang ditampilkan di layar, tertera bahwa anggaran tersebut untuk melanjutkan kontrak multi years contract (MYC) rusun di IKN.
Selain itu, anggaran DIPA 2025 tersebut akan digunakan untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp 86,83 miliar agar layak fungsi dan layak huni seperti Wisma Atlet Pademangan.
Terakhir, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan rumah susun DOB Papua Barat yang membutuhkan anggaran Rp 136,92 miliar.
“Tapi untuk yang Papua, tanggal 21-22 (Juli), maaf saya lupa, saya akan bertemu dengan Kepala BIN untuk memastikan secara keamanan bisa dijalankan atau tidak,” ujar Ara.
Selain itu, dalam rapat ini juga Ara menyampaikan usulan anggaran 2026 kementeriannya yang meminta tambahan sebesar Rp 49,85 triliun.
Ara menyatakan, pagu indikatif yang diterima kementeriannya pada 2026 sebesar Rp 1,82 triliun. Dengan begitu, pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 48,02 triliun.
“Anggaran untuk 2026, kami mengusulkan sebesar Rp 49,854 triliun, sehingga pagu indikatif diperlukan tambahan Rp 48 triliun. Kami mengusulkan dari usulan anggaran tersebut sebesar Rp 45,55 triliun atau 91,37% diusulkan untuk anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dengan target 2 juta unit rumah di tahun 2026,” jelasnya.
Selain BSPS, anggaran akan dialokasikan untuk Program 3 Juta Rumah yang terdiri dari pembangunan dan renovasi rumah, penanganan kawasan kumuh sebagai target dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RP JMN) 2025-2029, serta rencana kerja pemerintah 2026.
“Usulan anggaran di luar BSPS sebesar Rp 4,3 triliun. Jadi di luar BSPS itu kita Rp 4,3 triliun atau 8,63% dari usulan anggaran TA 2026 atau mengalami kenaikan biaya sebesar Rp 840 miliar atau 24,27% dari anggaran TA 2025 sebesar Rp 3,46 triliun,” sebutnya.