Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerima tambahan anggaran dari hasil relaksasi blokir sebesar Rp 23,32 triliun. Dengan adanya tambahan tersebut, anggaran Kementerian PU 2025 menjadi Rp 73,76 triliun per 25 Maret 2025.
Relaksasi tersebut berdasarkan pada surat Menteri PU Dody Hanggodo No. Ku 0101-Mn/159 yang dikirimkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait usulan relaksasi buka blokir anggaran Kementerian PU TA 2025 per 13 Maret 2025, serta Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) 21-25 Maret 2025.
“Kami sebelumnya mohon maaf Bapak-Ibu sekalian. Karena kemudian pada saat ada pembukaan blokir berikutnya, kami tidak bersurat untuk mengumumkan persetujuan. Salah saya karena saya tidak begitu paham mekanisme ini,” kata Dody dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2025).
Tambahan anggaran hasil relaksasi ini akan digunakan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II dan rehabilitasi jembatan Nilai Kritis (NK) 3, dukungan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, pemenuhan sebagian Multi Years Contract (MYC), serta dukungan penyelesaian infrastruktur IKN.
Dody menjelaskan, pada mulanya pagu awal Kementerian PU 2025 ditetapkan Rp 110,95 triliun. Namun, karena terkena efisiensi dan blokir, anggarannya tersisa tinggal Rp 29,57 triliun. Lalu, dengan adanya rekonstruksi efisiensi, anggarannya bertambah menjadi Rp 50,48 triliun yang berlaku efektif per 13 Februari 2025.
Dody optimistis, anggaran Kementerian PU juga masih berpotensi untuk kembali ke pagu awal sebesar Rp 110,95 triliun. Hal ini merupakan hasil diskusinya dengan Kementerian Keuangan.
“Kami diinformasikan bahwa sebenarnya pagu DIPA 2025 Kementerian PU tidak berubah atau tetap Rp 110,95 triliun, tapi sebagian besar masih dalam posisi terbintang (terblokir), ujar Dody.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Kemudian dalam case-case tertentu, sesuai arahan dari Pak Presiden (Prabowo) dan sesuai dengan permohonan dari Menteri PU yang telah diskusi oleh Pak Presiden beberapa blokir akan dibuka. Dan itu yang kemudian nampak pada pembukaan blokir tahap 1,” sambungnya.
Penjelasan Dody sontak mendapat interupsi dari pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI. Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta Dody untuk melaporkan surat dari Kementerian Keuangan yang berisi tentang persetujuan pembukaan anggaran tersebut.
“Ini posisinya adalah Rp 73,76 triliun per hari ini. Ya itu harusnya barang ini dari tanggal 23 Maret 2025 yang lalu, tapi jujur saja kami pimpinan dan anggota belum tahu pak. Saya sendiri belum tahu ini, baru mendengar dan melihat di paparan Pak Menteri hari ini,” ujar Lasarus.
Atas kondisi tersebut, Lasarus beserta anggota Komisi V DPR lainnya sepakat untuk melakukan skorsing rapat sekitar 15 menit untuk terlebih dulu berdiskusi. Hal ini salah satunya menyangkut usulan penggunaan tambahan anggaran hasil relaksasi ini ke proyek preservasi jalan.