Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga rumah subsidi di tahun depan. Namun, potensi penyesuaian harga untuk ruman susun subsidi sedang dibahas.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mengungkapkan tahun depan tidak ada kenaikan harga rumah subsidi. Harganya masih akan sama seperti tahun ini.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Iya, tidak ada kenaikan,” katanya ketika dihubungi infocom.,
Di sisi lain, Kementerian PKP sedang membahas penyesuaian harga rumah susun subsidi. Namun, Sri tidak merinci kapan penyesuaian harga rumah susun subsidi akan dirilis.
“Sedang dibahas,” jawabnya singkat.
Sebagai informasi, harga rumah subsidi tahun ini masih sama seperti tahun 2024. Untuk detail harga batas maksimal rumah subsidi tahun 2024 sudah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023. Berikut ini rinciannya.
1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) sebesar Rp 166 juta.
2. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) sebesar Rp 182 juta.
3. Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta
4. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp 185 juta.
5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan sebesar Rp 240 juta.







