Mendagri Usul LPDP Talangi Tunggakan Beasiswa Rp 37 M Mahasiswa Papua di LN

Posted on

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan ada tunggakan dana beasiswa dari pemerintah daerah ke sejumlah mahasiswa Papua yang belajar di luar negeri. Dia meminta agar pembayaran tunggakan dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Tito mengatakan hal itu menjadi salah satu yang dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada Senin (24/11/2025). Tito menyebutkan tunggakan beasiswa dialami 56 mahasiswa Papua yang berada luar negeri.

“Dengan Kementerian Keuangan ya di antaranya kita membahas mengenai satu yang saya minta, yaitu mengenai adik-adik kita yang dari Papua yang sekarang mereka kuliah di luar negeri,” kata Tito seusai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip Selasa (25/11).

“Kalau nggak salah jumlahnya 300 lebih itu ada yang di Amerika, di Australia, dan lain-lain. Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar dan sering terlambat dibayar dari pemda,” lanjutnya.

Total tunggakan itu, menurut Tito, senilai Rp 37 miliar. Tito mengusulkan lebih baik tunggakan itu dibayar lewat LPDP.

“Totalnya Rp 37 miliar sebetulnya, Pemda Papua dan Papua Pegunungan itu terutama. Saya melihat daripada kompleks, lamban, kasihan itu nggak bisa ditunda, saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui LPDP,” ujarnya.

Tito menyatakan Presiden Prabowo Subianto setuju dengan usulan tersebut. Pihaknya segera menyerahkan data mahasiswa Papua yang mengalami tunggakan beasiswa ke Kemenkeu.

“Perintah Presiden setuju, yang 37 (miliar rupiah) ini akan diambil alih oleh LPDP. Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” ujar Tito.

Diketahui, pemerintah memiliki program ‘siswa unggul Papua’. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas SDM Papua melalui studi di dalam atau luar negeri. Dana beasiswa untuk mahasiswa Papua di luar negeri ini bersumber dari dana otonomi khusus yang dialokasikan oleh Pemprov Papua.