Empat Anggota NRFPB Papua Barat Tersangka Kasus Dugaan Makar, Polisi Usut Sumber Dana Operasional

Posted on

Empat anggota Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) di , Papua Barat Daya, telah ditetapkan tersangka kasus dugaan makar. Polisi kini mengusut sumber dana operasional kelompok separatis tersebut.

“Polisi juga masih menyelidiki terkait aliran anggaran yang digunakan NRFPB untuk biaya operasional,” kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Keempat tersangka merupakan petinggi NRFPB. Dalam struktur NRFPB, tersangka AGG menjabat staf khusus presiden merangkap mendagri, tersangka PR sebagai Wakapolda Domberai, tersangka MS menjabat sebagai Kasat Reskrim NRFPB, tersangka NM sebagai anggota TNI NRFPB

“Polisi telah mengamankan 4 tersangka, yaitu AGG, PR, MS, dan NM. Penyidik juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan,” tuturnya.

Happy mengatakan penyidik kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Sejumlah barang bukti sempat disita saat penyidik menggeledah rumah salah satu tersangka.

“Polisi telah memeriksa 5 orang saksi dan mengamankan beberapa barang bukti, antara lain dokumen terkait NRFPB dan pakaian dinas kepolisian serta ketentaraan beridentitas NRFPB,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 106 KUHP juncto Pasal 87 KUHP juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 45 huruf A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan atau juncto Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau paling lama seumur hidup,” ungkap Happy.

Sebelumnya, kelompok NRFPB mendatangi Kantor Gubernur Papua Barat Daya pada Senin (21/4). Tindakan mereka dinilai sebagai perbuatan makar dan bermaksud menyerukan Papua Merdeka.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 4 tersangka anggota NRFPB. Polisi sempat menggeledah rumah salah satu tersangka berinisial AGG di Sorong pada Rabu (30/4) lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *