Herannya Ketua Ikatan Dokter Anak yang Mendadak Dimutasi, Belum Terima Surat Resmi

Posted on

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim B Yanuarso telah menjadi sorotan setelah surat edaran mutasi mendadaknya mulai beredar. Informasi ini bahkan diakui oleh dr Piprim bahwa dia tidak langsung menerima informasi tersebut dari Kementerian Kesehatan RI, tetapi dari rekan sejawatnya pada Jumat (25/4/2025).

Hingga Senin (28/4), dr Piprim mengatakan bahwa dia belum menerima surat mutasi tersebut meskipun rumor tentang hal tersebut telah banyak beredar. Namun, surat yang diteken oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kemenkes RI.

dr Piprim mengecam keputusan mutasi Kemenkes RI yang dianggapnya melanggar aturan. Salah satunya adalah kurangnya transparansi dalam mutasi pegawai ASN, seperti yang diatur dalam edaran MenPAN RB Nomor 21 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022.

“Mutasi harus disertai dengan alasan tertulis yang resmi, prosedur administratif, pemberitahuan klarifikasi jabatan, dan penilaian kebutuhan organisasi,” ujar dr Piprim dalam keterangannya.

Ia menekankan bahwa mutasi ASN harus didasarkan pada evaluasi kompetensi. Namun, perpindahannya dari RSCM ke RS Fatmawati diklaim tidak melalui uji kompetensi.

Meskipun demikian, dr Piprim menegaskan bahwa ia tidak menentang kebijakan mutasi selama dilakukan dengan proses yang benar dan transparan. Namun, hingga saat ini, ia masih belum menerima penjelasan resmi tertulis dari Kemenkes RI.

dr Piprim juga menyatakan kekhawatirannya terhadap pelayanan jantung anak di RSCM yang mungkin terganggu akibat mutasi tersebut. Selain itu, sebagai tenaga pendidik subspesialis kardiologi intervensi jantung anak, masih ada empat konsulen yang membutuhkan bimbingan.

Bila mutasi tersebut tetap dilakukan, dr Piprim menganggap hal ini akan menjadi kontraproduktif dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis di Indonesia.

Ia juga menyoroti kebutuhan akan lebih banyak dokter spesialis jantung anak di Indonesia daripada yang tersedia saat ini. Menurutnya, Kemenkes RI masih memiliki cara lain untuk memenuhi kebutuhan pelayanan jantung anak di RS Fatmawati tanpa mengorbankan pelayanan di RSCM.

Dengan demikian, dr Piprim menekankan pentingnya transparansi, prosedur yang benar, dan keberlanjutan dalam kebijakan mutasi pegawai ASN untuk memastikan kelancaran pelayanan kesehatan jantung anak di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *