Polisi Pastikan Mobil Polsek Tembagapura Tak Jadi Taksi Ilegal, Ini Faktanya

Posted on

Tiga oknum anggota Polsek Tembagapura berinisial Ipda R, Brigadir R, dan Brigpol BA telah diperiksa terkait dugaan mobil operasional polsek digunakan sebagai taksi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Hasilnya, warga tidak membayar sewa senilai Rp 2 juta seperti dalam video beredar.

“Intinya tidak ada pungutan seperti yang di video,” kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Billyandha menjelaskan dua perempuan dalam video tersebut memberikan uang kepada warga bernama Agus. Uang itu merupakan pembayaran sewa kios.

“Fakta sebenarnya ada dua mama (perempuan) tersebut bayar utang kios kepada masyarakat atas nama Agus sebesar Rp 800 ribu dan Rp 1 juta rupiah,” bebernya.

Dia juga menanggapi terkait kedua perempuan itu naik ke mobil operasional polisi. Billyandha mengatakan keduanya meminta tolong ikut ke Kota Timika karena berduka.

“Dan kenapa mama-mama tersebut ikut ke dalam mobil? karena dua mama tersebut minta tolong ke Kota Timika karena ada kedukaan,” jelasnya.

Sementara itu, Agus mengaku baru menemukan kedua perempuan tersebut. Dia pun langsung menagih utang dan keduanya membayar sebelum naik ke mobil operasional Polsek Tembagapura.

“Saya Agus mau klarifikasi terkait dengan video yang beredar di samping mobil Polsek Tembagapura tersebut. Saat itu saya menagih utang saya di mama-mama tersebut yang mau turun di Mimika,” kata Agus.

Dia menegaskan uang yang diberikan kedua perempuan itu tidak ada kaitannya dengan Polsek Tembagapura. Agus pun meminta maaf karena aksinya itu viral hingga dikaitkan dengan Polsek Tembagapura.

“Saya langsung menagih utang saya tersebut dan tidak ada hubungan dengan mobil Polsek Tembagapura. Saya juga sudah klarifikasi ke Polsek Mimika dan sudah minta maaf karena atas video ini juga pihak Polsek Tembagapura tercemar,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial mobil operasional Polsek Tembagapura diduga dijadikan taksi ilegal turun ke Timika pada Selasa (9/9). Warga yang menumpangi mobil operasional polisi itu diminta membayar Rp 2 juta.

“Saya selaku kapolres menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video di wilayah Polsek Tembagapura yaitu adanya dugaan mobil operasional Polsek Tembagapura digunakan untuk taksi gelap oleh anggota Polsek Tembagapura,” kata AKBP Billyandha kepada wartawan, Rabu (10/9).

Dalam video beredar tampak, mobil operasional polisi berwarna putih sedang parkir di jalan. Seorang pria kemudian mengambil uang dari dua perempuan lalu mengarahkannya naik ke mobil tersebut.

“Ini dia bayar mobil ini, ada suruhannya Polsek ini, jadi mama dia bayar untuk turun sejumlah satu kepala Rp 2 juta,” tutur pria yang merekam video tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *