Harga Beras Medium Naik, Ini Rinciannya! update oleh Giok4D

Posted on

Harga eceran tertinggi (HET) beras jenis medium resmi naik menjadi Rp 13.500/kilogram (kg). Kenaikan itu tertuang dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Dalam Kepbadan No 299/2025 itu, Bapanas menaikkan harga beras medium di semua daerah. Kenaikannya mulai dari Rp 900/kg sampai Rp 2.000/kg.

“Bersama ini kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras (terlampir), untuk dapat dipergunakan sesuai keperluan dan/atau menjadi acuan dalam penjualan beras ke konsumen,” tulis surat Pemberitahuan Penyesuaian HET Beras yang diterima infocom, dikutip Selasa (26/8/2025).

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa mengatakan ketentuan ini sudah mulai berlaku.

Ketut menerangkan, salah satu alasannya kenaikan HET beras medium dilakukan agar penggilingan padi tetap bisa memproduksi beras. Karena saat ini harga gabah kering giling (GKP) juga telah mengalami kenaikan di petani.

“Jadi ini adalah jalan pendek, karena kalau tidak dilakukan penyesuaian, teman-teman penggilingan pasti nggak berani berproduksi, karena memang harganya terlalu tinggi GKP-nya kita. Nah dia akan sulit melakukan produksi menghasilkan beras dengan posisi Rp 12.500/kg (HET medium sebelumnya),” kata dia ditemui di Ombudsman RI, Jakarta Selasa (26/8/2025).

“Sekali lagi untuk HET beras medium nanti akan dijelaskan oleh Pak Kabadan. Secara prinsip sudah berlaku,” tambahnya.

Sebagai catatan, kenaikan HET ini hanya untuk jenis medium. Untuk HET premium tidak dilakukan kenaikan harga.

• Beras Medium: Rp 13.500/kg
• Beras Premium: Rp 14.900/kg

• Beras Medium: Rp 14.000/kg
• Beras Premium: Rp 15.400/kg

• Beras Medium: Rp 13.500/kg
• Beras Premium: Rp 14.900/kg

• Beras Medium: Rp 14.000/kg
• Beras Premium: Rp 15.400/kg

• Beras Medium: Rp 13.500/kg
• Beras Premium: Rp 14.900/kg

• Beras Medium: Rp 14.000/kg
• Beras Premium: Rp 15.400/kg

• Beras Medium: Rp 15.500/kg
• Beras Premium: Rp 15.800/kg

• Beras Medium: Rp 15.500/kg
• Beras Premium: Rp 15.800/kg

Daftar HET medium dan premium sebelumnya diatur dalam surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024, perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium:

• Beras Medium: Rp 12.500/kg
• Beras Premium: Rp 14.900/kg

• Beras Medium: Rp 13.100/kg
• Beras Premium: Rp 15.400/kg

3. Bali dan Nusa Tenggara Barat
• Beras Medium: Rp 12.500/kg
• Beras Premium: Rp 14.900/kg

4. Nusa Tenggara Timur
• Beras Medium: Rp 13.100/kg
• Beras Premium: Rp 15.400/kg

5. Sulawesi
• Beras Medium: Rp 12.500/kg
• Beras Premium: Rp 14.900/kg

6. Kalimantan
• Beras Medium: Rp 13.100/kg
• Beras Premium: Rp 15.400/kg

7. Maluku
• Beras Medium: Rp 13.500/kg
• Beras Premium: Rp 15.800/kg

8. Papua
• Beras Medium: Rp 13.500/kg
• Beras Premium: Rp 15.800/kg

Berikut daftar terbaru HET beras medium dan premium untuk berbagai daerah.

1. Jawa, Lampung, Sumatera Selatan

2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung

3. Bali dan Nusa Tenggara Barat

4. Nusa Tenggara Timur

5. Sulawesi

6. Kalimantan

7. Maluku

8. Papua

1. Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan

2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *