Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Jadwal dan Gajinya baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 masih berlangsung. Meski pengusulannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pegawai yang merasa memenuhi syarat bisa melakukan pengecekan secara mandiri.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pengadaan PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk penataan pegawai non-ASN. Status ini diperuntukkan bagi untuk pekerja non-ASN yang masuk dalam database BKN maupun pelamar CASN 2024 berketentuan khusus.

“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024 baik PPPK maupun CPNS namun tidak lulus mengisi formasi. Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK pun dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelas Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB dalam acara Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Selasa (29/7/2025).

Lebih lanjut, menurut keterangan dari laman BKPSDM Bengkulu Tengah, usulan penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari PPK dilakukan selama periode 7-25 Agustus 2025. Berikut ini cara cek pengusulan, jadwal, dan gaji PPPK Paruh Waktu 2025.

Sebelum mengetahui cara cek usulannya, infoers perlu tahu kriteria pelamar yang bisa diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025. Kriteria tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu, yakni:

Adapun urutan prioritasnya adalah:

Untuk informasi, berdasar keterangan dalam powerpoint bertajuk ‘Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024: Tantangan Penataan SDM Kompetitif ke Depan’ oleh Aba Subagja, PPPK Paruh Waktu hanya bisa diterapkan untuk beberapa jabatan, yakni:

Berdasar uraian di laman resmi SMP Negeri 1 Pusakanagara, begini tata cara ceknya:

Sebagai informasi, setelah pengusulan, Menteri PAN-RB bakal menetapkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu. Ketetapan seputar alokasi kebutuhan tersebut akan diumumkan pada 27 Agustus-6 September 2025 mendatang.

Setelah diperpanjang, jadwal terbaru PPPK Paruh Waktu 2025 adalah:

Berdasar Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sebesar upah yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN. Bisa juga disesuaikan dengan upah minimum yang berlaku.

“PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah,” bunyi diktum kesembilan belas Permenpan-RB tersebut.

Sebagai acuan, di bawah ini daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang diambil dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker:

Demikian informasi lengkap mengenai cara cek usulan PPPK Paruh Waktu 2025 yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Kriteria Pelamar yang Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025

Jadwal Lengkap PPPK Paruh Waktu 2025

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

UMP Pulau Sumatra

UMP Pulau Jawa

UMP Pulau Kalimantan

UMP Pulau Sulawesi

UMP Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

UMP Pulau Papua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *