Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terbentuk di seluruh daerah.
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan pada 27 Maret 2025. Inpres tersebut diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih.

“Kami dari Kemendagri merekap daerah-daerah yang sudah terbentuk Satgas atau belum. Kami izin membacakan,” kata Tito, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).
Hal ini disampaikan Tito dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih yang digelar di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Jumat (8/8). Keppres tersebut mengamanatkan pembentukan Satgas di tiga level, yakni Satgas Nasional yang dipimpin oleh Menko Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, Satgas Provinsi yang dipimpin oleh gubernur masing-masing, dan Satgas Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh bupati/wali kota.
Dalam paparannya, Tito menyampaikan data perkembangan pembentukan Satgas di tingkat provinsi termasuk kabupaten/kota di dalamnya. Terdapat provinsi yang sudah tuntas 100%, yang belum 100%, hingga yang belum membentuk sama sekali.
Tito merinci adapun provinsi yang telah membentuk Satgas tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara tuntas 100% adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Papua.
Kemudian, provinsi yang belum membentuk Satgas di tingkat kabupaten/kota secara lengkap di antaranya Jawa Tengah (10 kabupaten/kota belum membentuk), Sumatera Utara (9), Sumatera Barat (14), Riau (3), Bengkulu (3), Jawa Barat (4), Jawa Timur (5), Nusa Tenggara Timur (7), Maluku (4), Maluku Utara (1), dan Papua Tengah (8).
Sementara itu, provinsi yang belum membentuk Satgas sama sekali baik di provinsi maupun kabupaten/kota adalah Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan. Tito menegaskan upayanya untuk terus memantau dan melengkapi data dari seluruh daerah, terutama jika ada revisi dari laporan sebelumnya.
“Rekan-rekan gubernur untuk mengecek supaya daerah-daerah Satgas-nya segera dibentuk,” ujar Tito.
Ia juga mendorong agar setelah rapat ini, para gubernur segera menggelar pertemuan dengan seluruh Satgas provinsi dan kabupaten/kota, serta melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder).
“Kemudian juga dengan stakeholder, dan mohon juga dengan semua stakeholder, Pertamina, Pupuk, PLN, sudah membentuk PIC-nya. Sehingga rapatnya betul-betul teknis,” tegas Tito.
“Setelah itu lanjut bergulir ke tingkat Satgas kabupaten/kota, lebih teknis lagi dengan PIC di tiap-tiap kabupaten/kota sehingga jadi riil betul,” sambungnya.
Sebagai informasi, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri, di antaranya Menko Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, dan Menteri PAN-RB RI Rini Widyantini.
Hadir pula para gubernur, di antaranya Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni, serta pejabat daerah lainnya yang mewakili gubernur masing-masing.
Simak juga Video ‘Heboh Bupati Pati Naikkan PBB 250%, Mendagri: Nanti Kita Cek’: