Sebanyak 4 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Sinak, Puncak, Papua Tengah, menyerahkan diri kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keempatnya yakni Enden Tabuni alias Petiago, Erenus Tabuni alias Sembilan, Kilistu Murib, dan Yopi Tabuni.
“4 eks anggota KKB tersebut merupakan bagian dari kelompok pimpinan Tenius Kulua dan Kalenak Murib,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Keempatnya menyatakan ikrar di halaman Markas Koramil Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Rabu (9/7) pukul 13.50 WIT. Prosesi itu disaksikan aparat keamanan TNI-Polri, tokoh agama hingga tokoh adat setempat.
“Keempatnya secara terbuka menyatakan kesediaan kembali ke pangkuan NKRI dan meninggalkan jalan kekerasan. Ikrar dibacakan secara langsung dan ditandatangani di hadapan aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh adat setempat,” terang Faizal.
Faizal mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan iklim damai dan kondusif di wilayah Papua. Pendekatan persuasif yang selama ini dikedepankan terbukti efektif menyentuh sisi kemanusiaan.
“Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan penuh haru. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat yang hadir menyambut baik langkah ini dan menyatakan komitmen untuk terus menolak kehadiran KKB di wilayah mereka,” imbuhnya.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menambahkan langkah ikrar setia ini merupakan bukti bahwa pendekatan humanis dan dialog terbuka dapat membuka jalan bagi perdamaian yang berkelanjutan di Papua.
“Rekonsiliasi adalah wujud kemanusiaan yang hakiki, setiap anak bangsa memiliki tempat untuk kembali dan masa depan yang bisa dibangun bersama. Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung proses ini agar tercipta kondisi yang aman, nyaman, dan mendukung pembangunan bagi masyarakat Papua,” katanya.
Pernyataan ikrar kesetiaan ini diharapkan menjadi titik balik bagi kelompok lain untuk turut serta dalam upaya damai dan meninggalkan aksi-aksi yang mengganggu stabilitas.
“Pemerintah menegaskan bahwa ruang rekonsiliasi dan pembangunan terbuka luas bagi siapa saja yang ingin kembali dan bersama-sama membangun Papua dalam bingkai NKRI yang damai, sejuk, dan bermartabat,” ucapnya.