Jelang pendaftaran sekolah kedinasan 2025, calon pendaftar tentunya perlu tahu apa saja persyaratan masuk di setiap sekolah. Sebagian instansi tidak mengizinkan siswa dari jurusan IPS untuk mendaftar.
Oleh karena itu infoers yang berasal dari jurusan IPS bisa mencatat sekolah kedinasan apa saja yang bisa kalian tuju, seperti telah dirangkum oleh infoEdu berikut ini!
STAN adalah salah satu sekolah kedinasan yang membuka peluang untuk siswa dari jurusan IPS. Bagi lulusan SMA/sederajat pada 2025, syarat pendaftarannya adalah berupa nilai rapor.
Berdasarkan informasi yang diunggah dalam laman resmi STAN, untuk siswa yang lulus dari seleksi, tetapi rata-rata nilai pada ijazahnya tidak memenuhi syarat, maka akan dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi.
Berdasarkan pengumuman pendaftaran STMKG pada 2025, sekolah ini menerima siswa yang lulus jenjang SMA/MA/SMK/sederajat dari semua jurusan. Peserta yang lulus pada 2025 dan ijazahnya belum keluar, maka harus menggunakan surat keterangan lulus atau surat keterangan aktif kelas 12.
STIS membuka peluang untuk lulusan atau siswa kelas 12 dari SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan. Namun, ada syarat akademik lain yaitu nilai matematika kelompok A/umum dan bahasa Inggris minimal 80,00 dari skala 1-100 pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
STIN juga boleh untuk anak IPS. Berdasarkan pendaftaran tahun lalu, pendaftar minimal lulusan SMA/SMK/MA dan bukan lulusan Paket C.
Bagi pendaftar yang lulus hingga dua tahun sebelumnya, nilai rata-rata ijazah minimal 80. Sementara untuk pendaftar dari tahun terkini, nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal adalah 75.
IPDN juga bisa didaftar oleh siswa IPS. Pada pendaftaran tahun ini, pendaftar wajib berasal dari jenjang SMA/MA, bukan SMK dan Paket C.
Pendaftar wajib memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 73,00. Sedangkan pendaftar khusus Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya nilai rata-rata ijazahnya minimal 65,00.
Selain itu IPDN mensyaratkan nilai bahasa Inggris pada ijazah/surat keterangan lulus minimal 75,00. Syarat ini dikecualikan untuk pendaftar dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Sejumlah sekolah kedinasan Kemenhub juga ditujukan untuk siswa IPS. Berikut ini beberapa sekolah yang dimaksud, dikutip dari arsip infoEdu:
Itulah sekolah kedinasan yang menerima jurusan IPS. Semoga membantu!