Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Beredar foto kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana di media sosial dengan narasi beroperasi mengangkut hasil tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemilik kapal tersebut buka suara ke publik dan menegaskan kapalnya tak beroperasi di Raja Ampat, melainkan di Kalimantan Timur.
Dilansir infoFinance, kapal tersebut dimiliki oleh PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI). Pihak perusahaan membenarkan nama-nama kapal tersebut, tetapi membantah penamaannya berdasarkan tokoh tertentu seperti isu beredar. Kapal dinamai sesuai wilayah operasional mereka, yakni di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.
“Penamaan kapal “JKW Mahakam” dan “Dewi Iriana” dilakukan oleh Perseroan berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun, serta mengacu pada wilayah operasional di Kalimantan Timur, khususnya sekitar Sungai Mahakam,” terang Sekretaris Perusahaan IMC Pelita Logistik Desi Femilinda Safitri dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (10/6/2025).
ADVERTISEMENT
Desi menambahkan bahwa foto-foto beredar di media sosial yang menyebutkan kapal mereka beroperasi di Raja Ampat adalah hoaks. Menurut Desi, foto itu merupakan dokumentasi lama dan kapal sedang beroperasi di Kaltim.
“Dokumentasi yang beredar merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi operasional saat ini. Kapal yang disebut dalam pemberitaan saat ini sedang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan tidak terkait dengan aktivitas pengangkutan di wilayah Raja Ampat,” tegas Desi.
Desi menegaskan kapal milik perseroannya adalah kapal angkut biasa, bukan kapal khusus kegiatan tambang. Kapalnya tidak terafiliasi atau terlibat dalam aktivitas pertambangan, apalagi di Raja Ampat.
“Peran perseroan murni sebagai penyedia jasa transportasi laut dan kegiatan operasional kapal-kapal kami dilakukan oleh penyewa berdasarkan kebutuhan logistik mereka,” tuturnya.
Seperti diketahui, aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat tengah menjadi sorotan beberapa waktu belakangan. Masyarakat setempat memprotes aktivitas tambang yang mengganggu ekosistem laut di sekitarnya.
Terbaru, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin terhadap 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Tidak ada PT GAG Nikel dalam daftar. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa IUP PT GAG Nikel tidak ikut dicabut.
“Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut. Jadi mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” jelas Bahlil, Selasa (10/6/2025).