Oknum polisi Bripda La Ode Sultan di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, ditangkap gegara menjual amunisi ke warga inisial PW yang terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Bintara asal Sulawesi Tenggara (Sultra) itu pun terancam hukuman mati.
Bripda La Ode Sultan ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5/2025). Sementara PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Berikut 5 hal diketahui terkait Bripda La Ode Sultan menjual amunisi ke KKB di Lanny Jaya:
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan Bripda La Ode terbukti menjual puluhan amunisi ke KKB pimpinan Komari Murib. Penjualan amunisi itu melalui perantara warga inisial PW.
“Bripda LO yang bertugas di wilayah Lanny Jaya ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW. Iya (PW) diketahui terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib,” ujar Faizal kepada wartawan Senin (19/5).
Faizal menuturkan dari hasil pemeriksaan, Bripda LO mengaku telah menjual amunisi ke KKB sejak 2017 silam. Penjualan amunisi itu dilakukan secara bertahap dan terakhir awal 2025.
“Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dilakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini,” bebernya.
Bripda La Ode kini ditahan di Rutan Polda Papua sementara PW diamankan di Polres Jayawijaya. Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun,” terang Faizal.
Kapolres Lanny Jaya Kompol Nursalam Saka mengungkapkan bahwa Bripda La Ode baru 5 bulan bertugas di Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Bripda La Ode juga disebut baru saja menyelesaikan pendidikan.
“Bripda La Ode Sultan baru 5 bulan menjalankan tugas di Papua Pegunungan,” kata Kompol Nursalam dalam keterangannya, Kamis (22/5).
“Bintara muda asal Sulawesi Tenggara. La Ode Sultan baru menyelesaikan pendidikan beberapa bulan lalu,” tambahnya.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” kata Yusuf.