Oknum polisi Bripda La Ode Sultan diamankan usai menyerahkan diri ke Polda Papua. Bripda La Ode mengaku menjual amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Dalam foto diterima infocom, tampak Bripda La Ode mengenakan seragam Polri. Di bagian dada kanan tertulis namanya dengan lambang pangkat satu balok panah warna perak.
Pada foto lain, tampak Bripda La Ode memakai kaos berwarna abu-abu. Dia duduk di salah satu ruangan diduga sedang menjalani pemeriksaan atas kasusnya.
Bripda La Ode (LO) menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5/2025) pagi. Dia menjual amunisi ke ke warga inisial PW yang terafiliasi dengan KKB di Papua Pegunungan.
“Bripda LO yang bertugas di wilayah Lanny Jaya ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW. Iya (PW) diketahui terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib,” ujar Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani kepada wartawan Senin (19/5).
Faizal mengatakan Bripda La Ode mengaku telah menjual amunisi ke KKB sejak 2017 silam. Dia menyebut Bripda La Ode menyuplai amunisi ke KKB secara bertahap dan terakhir kali tahun ini.
“Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dilakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun in,” bebernya.
Faizal menuturkan Bripda LO kini ditahan di Rutan Polda Papua. Sementara PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” terangnya.