Bocah perempuan bernama Ananda Nurmila Nainin Alias Tapasya (9) yang dibunuh ayah tirinya berinisial MN (40) sempat dilaporkan hilang oleh ibu kandungannya di Rusunawa dok IX Kota Jayapura, Papua. Pelaku sempat berpura-pura ikut mencari korban.
“Sesampainya di rumah, MN kemudian berpura-pura membantu mencari keberadaan korban yang dinyatakan hilang dari hari ke hari sampai ditangkap,” kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Polisi menangkap MN di kediamannya di Rusunawa dok IX Jayapura Utara, Kota Jayapura, pada Jumat (16/5). Penangkapan dilakukan setelah polisi menyimpulkan seluruh rangkaian penyelidikan yang mengarah pada pelaku.
“MN mencekik korban pada bagian leher hingga lemas dan mengeluarkan darah dari hidung kemudian meninggal dunia. Usai mencekik korban hingga meregang nyawa, MN kemudian memasukkan jasad korban ke dalam wadah baskom berwarna hitam,” jelasnya.
Fredrickus mengatakan setelah memasukkan jasad ke dalam baskom, pelaku menutup korban dengan kain sarung. Pelaku melakukan itu dengan modus seolah-olah di baskom tersebut adalah pakaian kotor.
“Baskom yang berisikan jasad korban tersebut dibawa ke perahu milik teman MN yang dipinjamnya kemudian berangkat ke tengah laut dengan jarak sekitar 1,7 kilometer dari rumah dan membuangnya,” urainya.
Dia melanjutkan sesampainya di tengah laut, kaki korban kemudian diikat menggunakan nilon dengan di ujung sebelahnya terikat satu buah karung berisikan batu.
“Selanjutnya jasad Ananda Nurmila dibuang ke laut dan tenggelam bersama batu dalam karung yang diikatkan pada kakinya. Pelaku MN langsung balik ke rumah dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun lantaran diduga kuat melanggar Pasal 80 Ayat (3) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.
Diberitakan sebelumnya, polisi membongkar kasus tewasnya Nurmila Nainin alias Tapasya yang ternyata dibunuh ayah tirinya inisial MN di Jayapura, Papua. Jasad bocah perempuan itu sempat dibuang pelaku ke tengah laut untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
“Dari hasil penyelidikan semua mengarah ke ayah tiri korban, yakni MN,” kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dalam keterangannya, Selasa (20/5).
Kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang tidak mengetahui keberadaan anaknya. Korban dilaporkan hilang pada Senin (7/4). Belakangan, jasad korban ditemukan di perairan Holtekamp pada Senin (14/4).