KPK menggeledah kantor KONI Jatim di Jalan Kertajaya Indah Timur IV/5, Manyar Sebrangan, Kota Surabaya. Ada sejumlah berkas yang diamankan para penyidik. Beberapa di antaranya adalah berkas Surat Keputusan (SK).
Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan usai penggeledahan yang dilakukan sejumlah penyidik membawa sejumlah dokumen. Yakni dokumen mulai tahun 2017-2022 sebelum dia menjabat.
Pantauan infoJatim, belasan penyidik KPK keluar dari Kantor KONI Jatim di Jalan Kertajaya Indah, Surabaya usai melakukan serangkaian penggeledahan selama 7 jam. Sejumlah penyidik tampak membawa 2 koper.
Nabil memastikan, 2 koper itu adalah milik para penyidik. Tidak ada koper dari KONI Jatim yang dibawa. Para penyidik itu memasukkan berkas-berkas SK terkait penggunaan uang ke dalam koper-koper tersebut.
“Berkas SK keputusan waktu COVID-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian, waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya itu tahun 2020. Ada beberapa, segini ya,” jelasnya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto sebelumnya telah membenarkan adanya penggeledahan di Surabaya. Dia sebutkan bahwa penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa.
Namun, Tessa belum memberikan keterangan pasti terkait keterkaitan KONI dengan kasus yang tengah dikembangkan.
“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” pungkasnya.