Survei Angkatan Kerja Nasional Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan masih banyak pekerja di Indonesia yang bekerja melebihi jam seharusnya atau overwork. Dua provinsi di Kalimantan termasuk dalam provinsi teratas dalam hal jumlah pekerja dengan jam kerja panjang.
Mengutip infoFinance, jam kerja berlebih diukur dari batas wajar yang ditetapkan pemerintah, yakni 40 jam per minggu. Atau jika dirata-rata sama dengan 8 jam per hari untuk lima hari kerja. Temuan survei menunjukkan masih banyak pekerja yang bekerja melebihi jam tersebut.
Per Agustus 2025, tercatat sebanyak 37.323.341 orang bekerja lebih dari 49 jam per minggu atau rata-rata 10 jam per hari. Total pekerja di Indonesia mencapai sekitar 146,54 juta orang. Jadi, kurang lebih ada 25,47% pekerja yang jam kerjanya melebihi 49 jam seminggu.
ADVERTISEMENT
“Tiga provinsi dengan persentase tertinggi pekerja dengan jam kerja berlebih (lebih dari 49 jam) adalah Gorontalo 34,05%, Kalimantan Utara 32,87% dan Kalimantan Timur 31,58%,” demikian keterangan dokumen survei BPS, dikutip Jumat (23/1/2026).
Kemudian dilihat dari kelompok usia, penduduk usia produktif dengan jam kerja panjang paling banyak berasal dari kelompok usia 35-44 tahun. Jumlahnya mencapai 9,5 juta orang. Disusul kelompok usia 25-34 tahun dengan jumlah 8,71 juta orang dan kelompok usia 45-54 tahun sebesar 8,38 juta orang.
Sebanyak 40,43% pekerja Indonesia bekerja selama 35-48 jam per minggu. Hanya sekitar sepertiga pekerja yang jam kerjanya kurang dari 35 jam per minggu atau di bawah standar jam kerja yang dianjurkan.
Meski dibebani jam kerja yang lebih panjang, tak jarang pekerja menerima upah yang sangat minim. BPS mencatat tiga provinsi dengan upah atau gaji bersih per bulan yang paling rendah. Semuanya di bawah angka Rp 3 juta.
“Tiga provinsi dengan rata-rata terendah upah/gaji bersih sebulan buruh/karyawan/pegawai adalah Lampung Rp 2,52 juta, Jawa Tengah Rp 2,53 juta, Nusa Tenggara Barat Rp 2,57 juta,” bebernya.
Survei ini juga mengungkap data jumlah penduduk yang bekerja di sektor informal. Provinsi dengan jumlah pekerja informal terbanyak yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Sulawesi Barat. Untuk jenis kelaminnya, pekerja informal laki-laki lebih banyak daripada perempuan. Sementara sektor yang paling banyak diisi pekerja informal adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan.
“Tiga provinsi dengan persentase tertinggi penduduk bekerja di kegiatan informal adalah Papua Pegunungan 95,30%, Papua Tengah 84,72% dan Sulawesi Barat 70,63%,” lanjut dokumen tersebut.
Artikel ini telah tayang di .







