Wakil Ketua Ahmad Sahroni meminta yang menangani kasus korupsi , Eko Aryanto, menjadi hakim tinggi di Papua Barat ditunda. Pasalnya Eko diketahui dalam proses pengusutan etik oleh Komisi Yudisial (KY).
“Saya rasa seharusnya mutasi atau promosinya ditunda dulu, mengingat yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh KY. Dalam proses pemeriksaan seperti ini kan bisa jadi KY sewaktu-waktu perlu memanggil langsung yang bersangkutan, dan memindahkan beliau ke Papua jelas akan mengurangi efisiensi dalam proses pemeriksaan,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Dari kaca mata masyarakat, Sahroni menilai masyarakat juga menyoroti promosi hakim Eko Aryanto. Eko yang tengah diusut oleh KY justru mendapat promosi pekerjaan.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Publik pun akan menilai ini agak tidak etis, bagaimana seorang yang tengah didera kasus etik, malah dapat promosi,” ujarnya.
Menurut Sahroni, banyak hakim lainnya di Mahkamah Agung (MA) yang dapat dipromosikan ke Papua Barat. Oleh sebab itu, Sahroni meminta promosi hakim Eko ditunda.
“Saya yakin masih banyak hakim yang tidak sedang dalam masalah yang bisa dipindahkan ke Papua. Jadi saya minta tolong keputusan ini di-review oleh MA,” imbuhnya.
MA diketahui memutasi hakim yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, hakim Eko Aryanto, ke Papua Barat. MA menyebut Papua kekurangan hakim.
“Kemarin (Eko) lulus eksaminasi hakim tinggi. Di sana masih kekurangan Hakim,” ujar jubir MA Yanto kepada wartawan, Senin (12/5).
Yanto menegaskan mutasi ke Papua Barat itu murni kebutuhan internal. Bukan terkait perkara yang ditangani Eko.
“(Mutasi untuk) kebutuhan organisasi,” lanjut Yanto.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyebut ada 11 hakim yang dimutasi menjadi hakim tinggi. Mutasi ini, terang Sobandi, untuk penyegaran organisasi.
“Dalam rapim 9 Mei, mereka dimutasikan menjadi hakim tinggi di Indonesia timur,” jelas Sobandi.
Simak juga video “Kejutan Vonis Harvey Moeis Diperberat gegara Dinilai Sakiti Hati Masyarakat” di sini: