Geger Aliran Sesat di Jayapura, Pengikut Boleh Bersetubuh dengan Istri Orang

Posted on

Heboh soal aliran sesat di Genyem, Kabupaten Jayapura, Papua yang ajarannya membolehkan para pengikut termasuk suami dan istri saling bertukar pasangan untuk berhubungan badan.

Dikutip infoSulsel, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari viralnya aliran sesat itu. Warga setempat curiga adanya aktivitas di sebuah pondok yang dibangun di belakang SMA Negeri 1 Nimboran.

“Tepatnya sekitar tanggal 5 atau 6 April lalu. Anak-anak muda dari Kampung Kobain, yang mendengar informasi mengenai kegiatan mencurigakan tersebut, kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud,” kata Umar dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Umar, aliran sesat itu didirikan pria bernama Franky Monim. Aliran sesat itu mengajarkan pengikutnya beribadah di malam hari yang tindakannya tidak dapat diterima oleh norma agama dan masyarakat.

“Di antaranya, terdapat dugaan bahwa ibadah tersebut melibatkan hubungan badan antara pengikut, bahkan dengan istri orang lain, yang jelas melanggar hukum dan moral,” imbuhnya.

Masyarakat setempat telah mengusir kelompok aliran sesat tersebut. Pendiri dan pengikut aliran sesat itu kini melarikan diri ke Sorong.

“Kegiatan kelompok tersebut sudah tidak ada lagi. Berdasarkan data yang diterima oleh pihak kepolisian, jumlah pengikut kelompok tersebut mencapai sekitar 20 orang. Namun, mayoritas dari mereka kini telah melarikan diri ke Sorong,” jelas Umar.

Meski begitu, Umar mengatakan kejadian itu tetap akan ditindaklanjuti. Pihaknya meminta masyarakat untuk waspada. Polisi memastikan akan menindak tegas kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas sosial.

“Sebagai langkah pencegahan kami, agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika mendapati hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka,” pungkasnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di infoSulsel dengan judul .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *