Tanggal 23 Agustus diperingati sebagai (KMB), sebuah pertemuan penting antara Pemerintah Republik Indonesia dan Belanda di Den Haag. Peristiwa bersejarah ini menjadi langkah awal menuju pembebasan Irian Barat (Papua) dari kekuasaan kolonial.
KMB sendiri berlangsung mulai 23 Agustus sampai 2 November 1949. Dalam bahasa Belanda, konferensi ini dikenal sebagai Nederlands-Indonesische Rondetafelconferentie, sementara dalam bahasa Inggris disebut Dutch-Indonesian Round Table Conference.
Mengutip situs ESI Kemendikbudristek, KMB merupakan salah satu rangkaian peristiwa yang mengakhiri Revolusi Indonesia. Revolusi ini merujuk pada periode 1945-1950, ketika semangat kemerdekaan dan dekolonisasi menguat di tengah berbagai konflik bersenjata dan ketidakstabilan politik.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Mohammad Hatta ditolak oleh Belanda. Negeri kolonial itu berupaya melanjutkan kekuasaannya di Indonesia setelah sempat terhenti akibat pendudukan Jepang pada 1942-1945. Akibatnya, pecah konflik bersenjata dan ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Belanda tak lama setelah kemerdekaan diproklamasikan.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kemudian turun tangan. Pada 28 Januari 1949, DK PBB mengeluarkan resolusi yang membentuk United Nations Commission for Indonesia (UNCI) untuk memfasilitasi perundingan damai. Salah satu kesepakatan yang lahir dari proses ini adalah penyelenggaraan KMB di Den Haag.
Sebelum KMB, beberapa perundingan sudah digelar, seperti pada 7 Mei 1949 yang merujuk pada Perjanjian Renville. Namun, penyelesaian konflik tetap belum tercapai hingga akhirnya KMB diadakan untuk membahas penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia.
Salah satu hasil utama KMB yang disepakati pada 21 November 1949 adalah pengakuan Belanda terhadap Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian yang mencakup seluruh wilayah bekas Hindia Belanda, kecuali Irian Barat (Papua) yang masih di bawah kendali Belanda.
Selain itu, Indonesia setuju mengambil alih utang Hindia Belanda sebesar kurang lebih 4,6 miliar gulden. Keputusan ini sempat menuai kritik karena dinilai memberatkan dan memperlambat pembangunan ekonomi nasional.
KMB menandai pengakuan resmi Belanda atas kedaulatan Indonesia sekaligus mengakhiri kolonialisme yang berlangsung berabad-abad. Melalui konferensi ini, bentuk negara Indonesia sempat berubah dari kesatuan menjadi federal, meskipun kemudian kembali ke bentuk negara kesatuan.
Selain itu, penyelenggaraan KMB juga mengakhiri konflik bersenjata antara Indonesia dan Belanda yang terjadi sejak akhir 1945, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat di mata dunia. Kesimpulan