Dua pemuda di Kabupaten , Papua, mengeroyok seorang warga berinisial AHD (47) usai ditegur hendak mencuri ayam dari seorang penjual. Polisi yang melakukan penyelidikan telah menangkap salah satu pelaku inisial FS (21) sementara satu rekannya masih buron.
“Pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban bersama satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Pelaku FS ditangkap di kawasan BTN Pemda, Distrik Waibu, Rabu (7/1). FS bersama rekannya sebelumnya mengeroyok korban di sekitar Puskesmas Waibu pada 24 Desember 2025 lalu.
Korban dikeroyok saat menegur pelaku yang diduga mengambil ayam secara paksa dari seorang penjual. Insiden itu membuat korban mengalami luka lebam.
“Aksi pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan tangan kosong, kayu papan, serta sempat mengancam korban menggunakan sebilah parang,” jelas Alamsyah.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebuah papan kayu, sebilah parang dan satu hoodie milik pelaku. Alamsyah menegaskan pihaknya masih akan mengejar satu pelaku lainnya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam aksi pengeroyokan tersebut,” imbuhnya.







